Demo Tolak Omnibus Law di Tulungagung
BREAKING NEWS: Aliansi Mahasiswa Tulungagung Gelar Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Aliansi Mahasiswa Tulungagung menggelar aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Aliansi Mahasiswa Tulungagung menggelar aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Tulungagung, Senin (12/10/2020).
Mereka terdiri dari Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Omel) dan BEM se-Tulungagung.
Para mahasiswa ini menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap berpotensi menyengsarakan rakyat.
Beberapa poin yang ditolak para mahasiswa ini di antaranya, minimnya partisipasi publik dalam proses penyusunan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Menyayangkan sikap pemerintah dan DPR yang menjadikan rakyat sebagai obyek politik," ujar M Afifudin dari PMII.
Ia menambahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi menimbulkan kerusahan alam Indonesia.
Baca juga: Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, PMII Tulungagung Salawatan dan Tabur Bunga di Gedung DPRD
Baca juga: 14 Pendemo Tolak Omnibus Law yang DitetapkanTersangka Terbukti Lakukan Pengrusakan Fasilitas
Sebab selama ini dengan perizinan yang ketat, banyak manipulasi pejabat dan investor untuk mengeksploitasi alam Indonesia.
Jika izin dipermudah, dikhawatirkan kerusakan alam semakin masif.
"Penyederhanaan izin investasi bisa berdampak pada kerusakan," tegas Afifudin.
Afifudin menambahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja dinilai lebih banyak merugikan dibanding manfaatnya.
Undang-undang ini menegaskan tatanan hukum yang cenderung berpihak pada birokrasi dengan memperkuat posisi pemerintah pusat.
Baca juga: Sudah Empat Kali Warga Sine Tulungagung Jadi Korban Isu Tsunami, Sampai Kosongkan Permukiman
Baca juga: Dimana Jokowi saat Puncak Demo UU Omnibus Law Ricuh? Isu Kabur Terbantah, Staf Presiden: Bukan Lari
Apalagi tata cara penyusunan draft RUU Cipta Kerja Omnibus Law cacat formil, karena melanggar prinsip rule of law dan hak asasi manusia.
"Pemerintah dan DPR RI tidak mencerminkan good governance. Terbukti dalam perencanaan UU terkesan buru-buru dan disahkan tengah malam," katanya.
Karena itu, Aliansi Mahasiswa Tulungagung menuntut agar Presiden Joko Widodo tidak menandatangani RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
Baca juga: Istri Tak Bisa Layani Karena Sakit Asma, Pria di Tulungagung Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil
Baca juga: Raih IPK 3,94, Putri Petani Ponorogo Jadi Lulusan Terbaik STAN 2020
Menuntut DPR RI untuk lebih menghargai aspirasi rakyat dan mendengarkan kritikan terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
Selain itu, mereka juga menuntut Presiden Joko Widodo melepaskan semua tahanan yang terlibat dalam aksi todal UU Cipta Kerja sebelumnya.
Editor: Dwi Prastika
