Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Menaker Ida Fauziyah Buka Dialog Sosial Bahas UU Cipta Kerja

aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membuka dialog sosial kepada masyarakat.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
(surya/Erwin Wicaksono)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW bersama serikat buruh di kantor Bupati Gresik, Sabtu (24/10/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Menyusul banyaknya aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membuka dialog sosial kepada masyarakat.

"Kami membuka dialog, kami melakukan dialog sosial. Waktu itu sepakat dialog sosial dilakukan untuk membahas Peraturan Pemerintah (PP). Sudah kita mulai selasa yang lalu, saya mengkick off bersama forum tripatrit nasional duduk kembali, melihat kembali aturan-aturan yang perlu kita atur dalam PP yang memang menjadi perintah dari Undang-Undang Cipta Kerja," paparnya kepada awakmedia, Sabtu (24/10/2020).

Batas waktu Undang-Undang selama tiga bulan, akan diefektiktan waktu tersebut untuk melakukan sosialisasi.

Baca juga: Surabaya Bakal Masuki Musim Hujan, Pemkot Lakukan Sejumlah Langkah Antisipasi Banjir

Baca juga: Respon Menaker Soal Masih Banyaknya Demo Tolak Omnibus Law: Turun Itu Juga Hak

Baca juga: Soal Kasus Gus Nur, Keluarga Serahkan Sepenuhnya ke Kuasa Hukum, Sudah Tunjuk Pengacara

"Tidak hanya ke teman-teman serikat pekerja, serikat buruh dan pengusaha, kita sosialisasikan ke dinas tenaga kerja, akademisi, forum rektor dan banyak forum," terangnya kepada TribunJatim.com.

Disinggung mengenai respon buruh, Ida yakin jika banyak dari serikat buruh akan semakin memahami. Selama ini menurutnya, mereka kurang mendapatkan informasi.

"Sekarang alhamdulilh banyak yang semakin paham sesungguhnya isinya apa, banyak yang memang mendapatkan informasi yang berbeda," tutupnya kepada TribunJatim.com. (wil/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved