Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tingkatkan Penegakan Protokol Kesehatan, Polres Gresik Bagikan Masker dan Tempel Stiker

Peningkatan protokol kesehatan juga dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Willy Abraham
Petugas saat memasangkan masker kepada pengendara yang melintas di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Gresik, Senin (2/11/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Peningkatan protokol kesehatan juga dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Gresik.

Para pengendara dibagikan masker untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kasatlantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto mengatakan, petugas menyebar di sejumlah titik mulai Terminal Bunder, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Jalan Panglima Sudirman.

Setiap petugas membawa puluhan masker yang dibagikan kepada pengendara. Kegiatan bagi-bagi masker kepada masyarakat setempat dan pengguna jalan, sebagai wujud Implementasi Perpres No.6 Tahun 2020 Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Memutus Penyebaran Mata Rantai Covid-19.

Baca juga: Hujan Lebat, Tebing di Jalur Selatan Longsor, Tutup Akses Penghubung Lumajang-Malang

Baca juga: Demo Lagi, Buruh Bawa Dua Tuntutan Hari Ini di Depan Gedung DPRD Jatim

"Sebagai langkah mencegah penyebaran covid-19," ucapnya, Senin (2/11/2020).

Selain membagikan masker, polisi juga memasang stiker yang ditempel sebanyak 250 stiker. Sasaran penempelan adalah semua pengendara yang melintas roda dua dan roda empat.

"Dengan adanya pemasangan sticker Ayo Pakai Masker dikendaraan yang ada di jalan secara masif sebagai salah satu upaya menggelorakan dan mengedukasi masyarakat bahwa pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," terang Yanto.

Yanto juga memberikan edukasi kepada pengendara dan masyarakat. Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan pola hidup sehat.

"Mengedepankan pola hidup sehat 3M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun," pungkasnya.

Ditambah lagi, petugas juga melakukan sosialisasi pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 yang dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober sampai 8 Nopember 2020 selama 14 hari. (SURYA/Willy Abraham)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved