Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Jember Bebaskan Pajak Reklame World Kids Carnival

Pemkab Jember membebaskan pajak reklame untuk event World Kids Carnival (WKC). WKC merupakan karnaval modern virtual yang diinisiasi JFC

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief saat beraudiensi dengan manajemen JFC, Selasa (3/11/2020) 

 TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membebaskan pajak reklame untuk event World Kids Carnival (WKC). WKC merupakan karnaval modern virtual yang diinisiasi oleh Jember Fashion Carnaval (JFC).

"Pemkab akan membebaskan seluruh biaya pajak reklame dan baliho selama penyelenggaran event itu" ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember Ruslan Abdul Gani, Kamis (5/11/2020).

Kebijakan Pemkab itu mengacu kepada Perda No 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yang di dalamnya mengatur pembebasan pembayaran pajak reklame dan baliho untuk kegiatan yang tidak bersifat komersial. Apalagi, imbuhnya, JFC berkontribusi besar dalam mempromosikan Kabupaten Jember sehingga bisa mendongkrak dunia pariwisata, dan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kebijakan Pemkab Jember ini juga menjawab permintaan pihak JFC supaya adanya pembebasan pajak reklame untuk kegiatan WKC yang akan digelar pada 22 November mendatang. WKC, karnaval modern anak-anak akan diikuti oleh peserta dari lima benua. Tentunya, kegiatan itu digelar secara virtual.

Baca juga: PKB Antar Surat Permohonan Pemberhentian Gus Yani di DPRD Gresik

Baca juga: Syahrini Tidak Lagi Diam Soal Pencemaran Namanya, Aisyahrani: Tak Ada Takut, Kami Gak Main-main

Baca juga: Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Ada Insiden saat Sidang, Kerabat Istri Bibi Pukul Wartawan

Perhelatan secara langsung (luring) dilakukan di tempat masing-masing. Tempat WKC di Indonesia dipusatkan di Kabupaten Jember. Nantinya, seluruh peserta akan tampil dari tempat masing-masing, kemudian disiarkan secara virtual.

Anak-anak dunia ini menyampaikan pesan perdamaian, sambil mengenalkan budaya negara masing-masing, serta menunjukkan bagaimana sebuah event dikemas di masa pandemi Covid-19.

"Kami meminta dukungan dari Pemkab Jember, kalau bisa berupa pembebasan pajak reklame," ujar President JFC Budi Setiawan kepada TribunJatim.com.

Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief sangat mendukung pagelaran WKC. Apalagi, JFC selama ini telah mengangkat nama Kabupaten Jember melalui event karnaval modern. Dia mengatakan, Pemkab Jember saat ini tidak bisa memberikan dukungan berupa bantuan keuangan, karena Kabupaten Jember tidak memiliki Perda APBD.

APBD hanya berdasarkan pada Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang mengatur pengeluaran keuangan hanya untuk kegiatan wajib dan mengikat.

Namun dia berjanji, pihaknya akan membebaskan biaya pajak reklame selama tidak menabrak peraturan. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved