Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gagal Bunuh Kakak Ipar, Pria Lamongan Marah, Pukul Ketua RT Pakai Besi Pengungkit hingga Luka Parah

Gagal membunuh istri sendiri dan kakak ipar. Pria Lamongan marah, hantam Ketua RT Sukorejo pakai besi pengungkit hingga luka parah.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
SURYA/HANIF MANSHURI
Samsul Anam, tersangka penganiayaan Ketua RT diamankan di Polsek Lamongan,  Rabu (18/11/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Lepas kendali akibat pengaruh miras, Samsul Anam (49) warga Kelurahan Tumenggungan RT 01 RW 06 Lamonga,  Jawa Timur hendak membunuh kakak Tiwuk Sutari (45).

Niatannya membunuh kakak sang istri gagal, Samsul lalu menjadikan Ketua RT Sukorejo, Jono (50) sebagai sasarannya.

Waktu itu Jono datang ke rumah tersangka untuk melerai keributan. 

Tersangka marah-marah pada korban Jono karena dianggap ikut campur urusan rumah tangganya.

Baca juga: Sebanyak 5 SMP di Bondowoso Bakal Lakukan Uji Coba Pembelajaran Tatap muka

Baca juga: Manajemen Singo Edan Tak Larang Pemainnya Ikut Tarkam, GM Arema: Jika Cedera Tanggung Sendiri

Wajah Jono lalu dihantam menggunakan alat besi pengungkit, kubut hingga terluka parah di bagian pelipis dan mengucurkan darah segar sampai harus mendapatkan perawatan medis. 

"Tidak terima ketika pak RT berusaha memberi pemahaman pada tersangka. Bahkan sampai korban jadi sasaran tersangka dengan menggunakan kubut, " ungkap Kapolsek Lamongan, Kompol Budi Santoso,  Rabu (18/11/2020).

Saat sebelum insiden, tersangka pulang dalam keadaan mabuk akibat miras.

Samsul marah - marah tanpa arah dan mengancam akan membunuh saudara iparnya, Sri Karyati, kakak Tiwuk Sutari.

Baca juga: Cerita Bek Muda Persebaya Berlari di Jembatan Penyebrangan untuk Jaga Stamina

Baca juga: Plt Ketua DPD Gerindra Anwar Sadad Silaturahmi ke Rais Aam PBNU, Ini yang Dibahas

Berbekal kubut, Samsul mencari kakak iparnya tersebut di Dusun Sarirejo Kelurahan Sukorejo Lamongan

Sebelum sampai terjadi insiden pembunuhan, Tiwuk bergegas ke rumah Sri Karyati  dan meminta kabur karena mendapat ancaman akan dibunuh suaminya.

Tiwuk juga berusaha menelepon Ketua RT Jono dan menginformasikan apa yang sedang dialaminya. 

Jono kemudian bergegas ke rumah  Sri Karyati, warganya yang mendapati ancaman itu. Jono meminta agar tidak membuat gaduh di kamungnya.  

Samsul tak terima dan balik menganiaya Jono hingga terluka. Peristiwanya dilaporkan ke Polsek Lamongan.

Tersangka diamankan anggota Polsek Lamongan tanpa bisa melakukan perlawanan apapun. 

"Kita tahan,  dengan dijerat pasal tentang penganiayaan,  " kata Budi.

Penulis: Hanif Manshuri

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved