Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

10 Tahun Menderita Jadi Korban KDRT, Istri Ini Habisi Nyawa Suami Pakai Pembunuh Bayaran: Saya Kesal

Dalam keadaan kalut, Dian Safitri menceritakan penderitaan yang dialami ke adik kandungnya, Gugun Gunawan yang lalu menyarankan menghabisi Lucky.

Istimewa
Dian Safitri (32), saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur sebagai tersangka, Rabu (25/11/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri di Kramat Jati nekat habisi nyawa suaminya dengan menyewa pembunuh bayaran.

Motif pelaku melakukan hal tersebut pun terungkap.

Istri tersebut menderita jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama 10 tahun.

Pelaku kasus percobaan pembunuhan, Dian Safitri (32) merancang skenario pembunuhan terhadap suaminya, Lucky Hutagaol (32) yang tewas jadi korban perampokan.

Akibat perbuatannya, Dian Safitri kini mendekam di sel Mapolrestro Jakarta Timur.

Baca juga: Mayat Pria Mengapung di Dermaga Gresik, Tanpa Identitas, Korban Mengenakan Sarung Motif Kotak

Baca juga: Video Viral Wanita Pukul Ibunya di Malang, Terungkap Alasan & Motif Pelaku Tega Lakukan Penganiayaan

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, warga Jalan Dukuh V Kecamatan Kramat Jati itu mengaku sudah lama jadi korban penganiayaan Lucky Hutagaol.

"Saya kesal Pak, selama 10 tahun ini saya diperlakukan kasar terus oleh dia (Lucky Hutagaol) makanya saya mau kasih pelajaran agar dia tak lagi menyakiti saya," kata Dian Safitri di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).

Dari penganiayaan berupa pemukulan, dicambuk menggunakan ikat pinggang, hingga dilempar gelas jadi tindak KDRT yang menimpa Dian Safitri.

Dian Safitri memilih tidak melaporkan Lucky Hutagaol yang sudah 11 tahun dinikahinya ke polisi karena memikirkan nasib tiga anaknya bila sampai kehilangan sosok ayah.

Namun penderitaan yang 10 tahun dari waktu ke waktu terus memburuk sehingga akhirnya gelap mata dan berniat menghabisi Lucky Hutagaol.

"Apalagi kalau setiap pulang ke rumah pasti dalam kondisi mabuk, saya sudah nggak kuat dengannya. Tapi saya masih memikirkan anak-anak saja," ujarnya.

Dian Safitri (32), saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur sebagai tersangka, Rabu (25/11/2020).
Dian Safitri (32), saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur sebagai tersangka, Rabu (25/11/2020). (Istimewa)

Baca juga: Polres Gresik Tangai Puluhan Kasus KDRT di Tengah Pandemi: Mayoritas karena Suami Tidak Bekerja Lagi

Baca juga: Sembilan Bulan Angka KDRT di Pamekasan Capai 8 Kasus, Didominasi Faktor Ekonomi dan Media Sosial

Dalam keadaan kalut, Dian Safitri menceritakan penderitaan yang dialami ke adik kandungnya, Gugun Gunawan (20) yang lalu menyarankan menghabisi Lucky Hutagaol.

Setelah Dian Safitri setuju dengan usulnya, Gugun Gunawan menghubungi FFN (16) dan RS (17) yang disewa guna menghabisi Lucky Hutagaol pada 2 November 2020 lalu.

"Saya awalnya cuma bilang siapin duitnya saja Rp 100 juta, itu uang untuk membayar (pembunuh bayaran) cuma sampai sekarang belum saya bayar," tuturnya.

Guna memuluskan aksinya, Dian Safitri, Gugun Gunawan, FFN dan RS yang kini mendekam di sel tahanan merancang skenario Lucky Hutagaol tewas jadi korban perampokan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved