Pilkada Kabupaten Malang
Bawaslu Copoti APK Paslon yang Masih Bertebaran di Masa Tenang Pilkada Malang 2020
Bawaslu mencopoti APK paslon yang masih bertebaran di masa tenang Pilkada Malang 2020. 58 APK di sepanjang Kepanjen hingga Kebonagung dicopot.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Memasuki masa tenang Pilkada Malang 2020, masih terdapat alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di jalanan Kabupaten Malang.
Menyadari hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang langsung melaksanakan tugasnya.
Sebanyak 58 APK di sepanjang Kecamatan Kepanjen hingga Kebonagung, Pakisaji perbatasan Kota Malang dicopot petugas pada Minggu (6/12/2020).
"Yang kita copot APK paslon nomor 1 sebanyak 21 buah, paslon nomor 2 sebanyak 7 buah, dan paslon nomor 3 sebanyak 30 buah," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva ketika dikonfirmasi.
George da Silva menambahkan, APK yang ditertibkan kebanyakan adalah spanduk, baliho dan umbul bendera.
Pada pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Malang tak sendirian.
Baca juga: 13 Website Pemkab Malang Dijebol, Peretas Serukan Pilih Pemimpin Amanah, Jujur, Muda, dan Bersih
Baca juga: Pemasangan Plat Jembatan Usai, Fly Over Kedungkandang Kota Malang Bakal Diresmikan 23 Desember 2020
George da Silva menerangkan, pencopotan APK ini melibatkan Satpol PP, Dishub, Polres Malang dan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu.
Ada pembagian tugas pada masing-masing unsur.
"Kami bagi dua regu. Arah utara dipimpin oleh saya. Dan yang ke selatan dipimpin Ketua Bawaslu, Pak Wahyudi," bebernya.
Pencopotan APK bukannya tanpa kendala.
Baca juga: Dosen UMM Latih Guru Muhammadiyah se-Malang Raya Terbitkan Buku Gratis
Baca juga: 6 ASN Pemkot Malang hingga Wali Kota Sutiaji Positif Covid-19, Balaikota Disemprot Disinfektan
George da Silva mengatakan, pihaknya hanya memiliki alat yang terbatas. Sehingga ada beberapa APK yang tak bisa diturunkan secara manual.
"APK tak bisa diturunkan manual itu ada sekitar 6 buah. Paslon 1 sebanyak 5 buah, paslon 2 ada 1 buah. Lalu untuk paslon 3 tidak ada," ungkap George da Silva.
Sebagai solusi, George da Silva telah bersurat ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) dan Dinas Pengairan untuk meminta bantuan.
"Kami sudah hubung pak sekda, lalu beliau menjawab oke. Lalu pada jam 9 besok (Senin) pagi, sudah mulai operasi lagi. Hingga pemungutan suara," tutup George da Silva.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Target Waktu Perbaikan Plengsengan Ambrol di Bawah Fly Over Kedungkandang Kota Malang Diperpanjang
Baca juga: Warga Jodipan Kota Malang Digegerkan dengan Penyadapan Nomor WhatsApp Minta Transfer Uang