Disuruh Selundupkan Narkotika ke Lapas Ponorogo, Dua Kurir Diiming-imingi Upah Rp 300 Ribu
Disuruh selundupkan narkotika ke Lapas Ponorogo lewat deodoran, dua kurir diiming-imingi upah Rp 300 ribu.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
“Saat petugas kami memeriksa, salah seorang pengunjung tersebut terlihat sangat gelisah,” ujar Arya.
BDR tampak semakin gelisah saat petugas memegang botol deodoran.
Petugaspun menggeledah deodoran berbentuk roll on itu dan ditemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu.
Baca juga: Kunjungi Ponorogo, Mensos Risma Bawa Oleh-oleh Khas Dolly Surabaya, Beri Wejangan Manfaatkan Potensi
Baca juga: Polres Trenggalek Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Pil Dobel L di Penghujung Tahun
Baca juga: Kapolda Jatim Turunkan Tim Khusus untuk Tracing & Testing Kerumunan di Pemakaman Habib Hasan Assegaf
Pihak rutan lalu berkoordinasi dengan Polres Ponorogo dan menyerahkan para pengirim barang tersebut beserta barang bukti kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Untuk beratnya kami belum sempat menimbang, tapi seluruh bukti sudah kami serahkan kepada polisi,” terang Arya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengapresiasi integritas yang ditunjukkan jajaran Rutan Ponorogo.
Menurutnya, komitmen pihaknya terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak perlu diragukan.
Pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum jika diperlukan.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika