Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Trenggalek Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Pil Dobel L di Penghujung Tahun

Polres Trenggalek memusnahkan ribuan liter miras dan ribuan butir pil dobel L di penghujung tahun 2020.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Pemusnahan minuman keras di hamanan Mapolres Trenggalek, Selasa (29/12/2020). 

Menurut AKBP Doni Satria Sembiring, peredaran barang-barang tersebut harus ditekan.

Baca juga: Trenggalek Buka Opsi Kembali Berlakukan Pembatasan Wilayah Jika Kasus Covid-19 Makin Tinggi

Baca juga: Granat Temuan Pemulung Tulungagung Diledakkan di Lapangan Desa Beji, Jeritan Anak Kecil Terdengar

Alasannya, banyak aksi kriminal yang berawal dari penggunaan barang tersebut. Utamanya minuman keras.

"Ada beberapa kasus kekerasan oleh kelompok pemuda yang sebelum melakukan aksinya, mereka terpengaruh oleh minuman keras," ungkap AKBP Doni Satria Sembiring.

Ia menyebut, pemusnahan barang bukti ini sebagai komitmen polres dalam penegakan hukum.

"Supaya mencerminkan bahwa polres serius dalam penegakan hukum terkait peredaran miras yang sangat meresahkan," ucap dia.

Editor: Dwi Prastika

Baca juga: Di Acara Baznas Award 2020, Baznas Trenggalek Beri Penghargaan UPZ Terbaik, Berikut Daftarnya!

Baca juga: Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Tulungagung Ancang-ancang Ubah GOR Lembupeteng Jadi RS Darurat

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved