Penanganan Covid
Gelar Operasi Yustisi di Alun-alun Gresik, Petugas Masih Dapati Warga Pakai Masker di Dagu
Gelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Alun-alun Gresik, petugas masih dapati warga yang pakai masker di dagu.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Gelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 (virus Corona) di Gresik, jajaran TNI, Polri, dan Satpol PP masih temukan warga yang menggunakan masker tak tepat.
Warga yang kedapatan menggunakan masker tapi tidak benar itu pun langsung ditegur petugas.
Petugas gabungan berjalan kaki menyisiri Alun-alun Gresik.
Aktivitas warga yang meningkat saat akhir pekan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Minimal menggunakan masker dan menjaga jarak. Kemudian mencuci tangan.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Awal 2021, Ratusan Rumah di Gresik Masih Terendam Banjir Kali Lamong, Desa Tambak Beras Terparah
Baca juga: Hendak Embat Handphone Penumpang Bus, Pria Tuban Diteriaki Maling, Panik Dikepung Sopir dan Kernet
Tujuannya memberikan yang efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 22 tahun 2020.
"Ada dua orang kedapatan melanggar protokol kesehatan kemudian dilakukan teguran lisan," terangnya.
Keduanya diberikan teguran lisan karena menggunakan masker melorot ke dagu.
Baca juga: Petugas Periksa Barang Bawaan Pengendara Saat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Gresik
Baca juga: Liburan Berakhir, Siswa di Kota Mojokerto Mulai Masuk Sekolah Besok, Tetap Pembelajaran Daring
Petugas juga mengimbau warga yang berkumpul tanpa jaga jarak di Alun-alun Gresik.
"Pelaksanaan operasi yustisi ini agar Kabupaten Gresik berada di zona hijau," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika