SYARAT Mensos Risma Jawab Fitnah Pencitraan karena Blusukan Kata Pengamat, Rocky: Harusnya di Kantor
Syarat itu dikuak pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menanggapi aksi blusukan Mensos Risma difitnah pencitraan
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Inilah syarat harus dilakukan Mensos Risma jika tak ingin dituduh pencitraan karena aksi blusukannya.
Syarat itu dikuak pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menanggapi aksi blusukan Mensos Risma difitnah pencitraan oleh beberapa pihak.
Sementara itu, pengamat lain yakni Rocky Gerung juga memberi saran kepada wanita bernama lengkap Tri Rismaharini itu.

Seperti diketahui, kata kunci "Bu Risma" menjadi topik pembicaraan dan trending di Twitter Indonesia pada Rabu (6/1/2021).
Pembicaraan ini ternyata membahas soal pro-kontra blusukan yang dilakukan mantan Wali Kota Surabaya dua periode, Tri Rismaharini, yang kini menjabat sebagai Menteri Sosial.
Diketahui, semenjak dilantik menjadi menteri kabinet, Risma memang sudah beberapa kali melakukan blusukan di seputar wilayah DKI Jakarta.
Namun, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai aksi blusukan yang dilakukan oleh Risma sebagai sesuatu yang berlebihan.
"Jangan lebay aja, dikemas berlebihan norak jadinya. Yang dilakukan bu Risma termasuk kategori berlebihan," ujar Mujiyono saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).
Selain itu, netizen pun ramai membicarakannya di lini masa media sosial, ada yang pro ada juga kontra.
Baca juga: CCTV Sudirman Bukti Keaslian Blusukan Mensos Risma yang Dicurigai Publik, Pemprov Ungkap Faktanya
Melihat ini, pakar politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai apa yang dilakukan Risma sebagai sesuatu yang memang sesuai dengan gaya kepemimpinannya selama ini.
Adi menolak jika Risma sedang melakukan pencitraan di DKI Jakarta dengan aksi blusukannya itu.
"Harus dipahami style Bu Risma dari Surabaya memang blusukan, jadi kalau sekarang blusukan ya saya kira itu bawaan dari kepemimpinan Bu Risma," sebut Adi saat dihubungi via telepon, Rabu (6/1/2021).
Namun, Adi yang juga Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia menilai jika ada sangkaan pencitraan terhadap aksi blusukan politisi adalah hal yang wajar.
Hal itu dikarenakan selama ini banyak tokoh politik atau pejabat publik yang melakukan hal yang sama, namun tidak muncul hasil konkret atas aksi blusukannya itu.
"Karena sering kali hanya sesaat, di blow up di media, setelah itu tidak ada orang yang membicarakannya lagi," ungkap Adi, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.