Penanganan Covid
Meski Tuban Tak Terapkan PPKM, Satgas Covid-19 Tetap Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesahatan
Meski Tuban tak masuk daerah yang menerapkan PPKM, Satgas Covid-19 tetap mengimbau masyarakat patuhi protokol kesahatan Covid-19.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tidak masuk dalam wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Di Jawa Timur, ada 11 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar.
PPKM Jawa-Bali dilakukan mulai 11-25 Januari 2021, berdasarkan pertimbangan atas Instruksi Kemendagri nomor 1 tahun 2021, rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).
Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati, mengaku tetap meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 meski tidak termasuk daerah yang diwajibkan PPKM.
Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban di semua tingkatan konsisten melakukan pencegahan dan penanggulangan.
Baca juga: Hasil Swab Positif, Dua Warga Tuban Dievakuasi Tim Mobile Hunter Covid-19 ke Rumah Karantina
Baca juga: 48 Faskes Disiapkan untuk Pelaksanaan Vaksin Covid-19 di Bojonegoro, Jubir: 1 Faskes 1 Tim Nakes
"Saya meminta masyarakat tetap mematuhi prokes, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak aman, meski Tuban tidak masuk daerah yang terdampak PPKM," ujar Endah Nurul Khomariyati kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban itu menjelaskan, akan mengoptimalkan kegiatan penyuluhan berupa komunikasi, informasi dan edukasi (KIE).
Kemudian menegakkan protokol kesehatan sesuai dengan Perbup Tuban nomor 65 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
"Satgas akan memperketat pemberian izin rekomendasi kegiatan, ini juga sebagai upaya pencegahan virus Corona," pungkasnya.
Baca juga: Soal PPKM di Kota Malang, Pengusaha Restoran Akui Belum Terima Surat Edaran Resmi dari Pemkot
Baca juga: Ini Aturan Gubernur Khofifah Selama Penerapan PPKM di 11 Daerah di Jawa Timur
Baca juga: Hari Pertama PPKM di Gresik, Petugas Jaring Belasan Pelanggar Prokes, Dapat Hadiah Sanksi
Sekadar diketahui, Kabupaten Tuban sudah tidak lagi menjadi zona merah penyebaran virus Corona.
Per Minggu (10/1/2021) angka kumulatif Covid-19 di Tuban mencapai 2128 kasus. Rinciannya, 1534 sembuh, 375 dirawat, dan 219 meninggal.
Editor: Dwi Prastika