Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Pemkot Batu Era Eddy Rumpoko, Datangi Makelar Jual Beli Tanah

KPK menelusuri transaksi jual beli yang dilakukan Pemkot Batu era Eddy Rumpoko, datangi makelar jual beli tanah di Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Dua anggota Polres Batu bersenjata lengkap menjaga pintu masuk Bagian Pelayanan Pengadaan Sekretariat Daerah di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (12/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tengah menelusuri transaksi jual beli tanah yang melibatkan mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

Langkah tersebut merupakan upaya mengungkap kasus korupsi gratifikasi periode 2011-2017 di Pemkot Batu.

KPK terpantau datang ke Kota Malang untuk mendapatkan informasi terkait transaksi jual beli yang terjadi pada periode 2011-2017.

Dua mobil KPK yang dikawal satu mobil Polres Batu mendatangi sebuah rumah di RT 5/RW 4, Kelurahan Polowijen, Kota Malang, Jumat (15/1/2021).

KPK mendatangi rumah Huge yang merupakan seorang makelar jual beli tanah.

“Iya, KPK ke sini. Menanyakan saya dulu pernah jual tanah, saya lupa tahunnya tapi sekitar tahun 2015,” ujar Huge, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: KPK Masih Berada di Kota Batu, Lakukan Penggeledahan Rumah Dinas Wali Kota

Baca juga: PSI Menilai Angka Presidential Threshold Seharusnya Diturunkan: Semestinya Ada Rasionalitas

Ia mengaku telah memberikan keterangan kepada KPK, termasuk anaknya juga turut memberikan keterangan.

Dikatakan Huge, KPK tidak membawa dokumen apapun dari rumahnya. KPK hanya memotret bukti transaksi jual beli melalui rekening koran.

“Yang difoto tadi bukti pembayaran dalam rekening koran. Sudah saya berikan,” jelasnya.

Huge mengaku tidak pernah bertemu Eddy Rumpoko. Ia juga tidak memiliki kedekatan dengan Eddy Rumpoko. Tanah yang ia jual dipromosikan lewat banner pinggir jalan.

“Saya tidak pernah bertemu Eddy Rumpoko. Saya pasang banner di pinggir jalan. Anak saya tadi juga kaget dan bertanya ke saya saat KPK datang,” terangnya.

Baca juga: Penerapan PPKM di Kota Malang, Jumlah Pengunjung di Matos Turun Hingga 50 Persen

Baca juga: Bupati Sanusi Bantah Suruh Kades Mendalanwangi Nyalon Jadi Ketua PSSI Kabupaten Malang

Huge mengatakan, saat itu ia menjual sebidang tanah dengan harga ratusan juta rupiah. Tanah tersebut berada di Kota Batu.

Ia menegaskan, tidak bertemu dengan Eddy Rumpoko saat transaksi jual beli. Huge mengatakan dirinya kena imbas dari kasus yang saat ini tengah didera oleh Eddy Rumpoko.  

“Saya bukan siapa-siapa. Saya kena abunya. Saya kan makelar, tapi tidak ketemu orangnya. Tanahnya dulu di Batu,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved