Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sujud Syukur 37 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang, Lolos Program Jalani Sisa Masa Tahanan di Rumah

Sujud syukur warga binaan Lapas Kelas I Malang telah memenuhi syarat mendapatkan program asimilasi. Mereka jalani sisa masa tahanan di rumah.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
SUJUD SYUKUR - 37 warga binaan Lapas Kelas I Malang telah memenuhi syarat mendapatkan program asimilasi di rumah. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Percepatan program asimilasi di rumah sesuai dengan Permenkumham No 32 Tahun 2020 telah dilaksanakan oleh Lapas Kelas I Malang.

Sebanyak 37 warga binaan Lapas Kelas I Malang telah memenuhi syarat mendapatkan program asimilasi.

Sehingga mereka dapat bebas dari lapas, dan menjalani sisa masa tahanan di rumah.

Baca juga: Kabupaten Trenggalek Masuk Zona Merah Covid-19, Begini Langkah Penanganan yang Disiapkan Pemkab

Baca juga: Sepanjang Tahun 2020, Pengadilan Agama Ponorogo Tangani 1769 Perceraian, Mayoritas di Usia Produktif

Sebelum keluar lapas, ke-37 warga binaan tersebut melakukan sujud syukur, karena telah mendapatkan program asimilasi di rumah.

Kepala Lapas Klas I Malang, Anak Agung Gde Krisna mengatakan sebelum warga binaan tersebut keluar, mereka telah lolos tracking dan rapid test antigen.

"Ada hampir 200 warga binaan yang telah diusulkan untuk mendapatkan hak integrasi dan asimilasi di rumah. Dan ke 37 warga binaan tersebut telah selesai pemberkasannya, sehingga dapat menjalani asimilasi di rumah pada hari ini. Selain itu mereka juga dinyatakan dalam keadaan sehat dan bebas Covid 19," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 19 Januari 2021: Cancer Coba Kendalikan Amarah, Pisces Berhenti Berdebat

Baca juga: Guru dan Penjaga Sekolah di Pamekasan akan Dapat Insentif Rp 600 Ribu Per Bulan, Ini Kategorinya

Ia menjelaskan setelah bebas, ke-37 warga binaan ini diserahkan langsung ke Bapas Kelas I Malang untuk menyelesaikan administrasi.

Nantinya petugas Kemasyarakatan Bapas akan bertugas memantau perkembangan para warga binaan yang menjalani asimilasi di rumah.

"Oleh karena itu bagi warga binaan yang telah mendapatkan asimilasi di rumah, untuk mengikuti arahan dan aturan Bapas dengan baik. Jangan sampai melakukan pelanggaran. Karena hak asimilasi di rumah bisa kami cabut, bila kami mendapat laporan dari Bapas bahwa ada warga binaan yang melanggar aturan," bebernya.

Selain itu dirinya meminta kepada warga binaan yang menjalani asimilasi di rumah, untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

"Ingat pandemi Covid 19 belum berakhir, tetap selalu jaga kesehatan dan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved