Penanganan Covid
PPKM Jilid II di Kabupaten Malang, Razia Tempat Penginapan Bukan Jadi Fokus Utama
Dalam penerapan PPKM jilid II di Kabupaten Malang, satpol PP sebut razia tempat penginapan bukan jadi fokus utama.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang tidak melakukan perubahan terhadap fokus operasi yustisi yang akan kembali dilakukan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM jilid II.
"PPKM jilid pertama hari ini berakhir. Lalu untuk fokus operasi yustisi pada PPKM selanjutnya tetap tidak ada perubahan. Namun saat ini masih proses untuk penyusunan tahap kedua," terang Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo ketika dikonfirmasi pada Senin (25/1/2021).
Bowo menyatakan belum ada perubahan regulasi jam malam pada PPKM jilid II nanti.
Menanggapi keluhan pelaku usaha terkait jam operaisional, Bowo menyuruh pelanggan agar tidak makan di tempat.
"Kalau jam sepertinya tidak ada revisi. Take away aja alias bungkus kalau pergi ke rumah makan. Kayaknya itu lebih baik," kata Bowo.
Baca juga: Akan Dilantik Jadi Bupati Malang, Sanusi Siapkan 100 Hari Kerja, Perbaiki Jalan dan Tangani Covid-19
Baca juga: Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, Kegiatan Belajar Mengajar di Kabupaten Malang Berjalan Daring
Menurut Bowo, esensi dari PPKM sejatinya sangat simpel. Yakni cukup menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 (virus Corona).
"Intinya menghindari kerumunan. Kalau siang disiplin memakai masker," tuturnya.
Pada PPKM jilid pertama, Satpol PP Kabupaten Malang sempat mengadakan operasi yustisi di tempat penginapan.
Bowo mengatakan, razia di tempat penginapan tersebut sebenarnya merupakan kegiatan tentantif alias tidak rutin.
Baca juga: Sepanjang Tiga Pekan, RSSA Malang Telah Lakukan Pemulasaraan 206 Jenazah Covid-19
Baca juga: Wali Kota Malang Wajibkan Pengembang Bangun Sumur Resapan Untuk Mengantisipasi Banjir
"Itu sebenarnya tidak terjadwal. Karena itu kegiatan yang sifatnya mendadak. Tidak masuk dalam jadwal PPKM sebenarnya," bebernya.
Bowo menyadari anggaran operasional pada PPKM jilid pertama belum diterima Satpol PP Kabupaten Malang. Menanggapi hal tersebut, Bowo mengaku santai.
"PPKM jilid pertama belum cair anggarannya, yang penting aksi dulu. Masalah anggaran dipikirkan kemudian," ucapnya.
Baca juga: Tebing di Batu Cangar-Pacet Mojokerto Longsor, Material Meluber Menutup Separuh Jalan
Baca juga: Banyak ASN Pemkab Malang Terpapar Covid-19, Bupati Sanusi Serukan Gelar Tes Swab Massal
Sejauh ini, biaya bahan bakar saja yang cukup menguras anggaran operasional.
"Biayanya meliputi bahan bakar. BBM itu secukupnya sesuai kebutuhan. Seperti ngisi Rp 150 ribu bisa dipakai besok-besok. Jadi gak setiap hari," tutup Bowo.