Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

EKSLUSIF, Tanya Jawab 'Terapi Plasma Konvalesen' dengan Kepala ICU Covid-19 RSUD dr Soetomo Surabaya

Bahas efektivitas Terapi Plasma Konvalesen bareng Kepala ICU Covid-19 RSUD Dr Soetomo Surabaya, dr Bambang Pujo Semedi Sp AN-KIC.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Mesin donor plasma konvalesen hibah dari Pemkab Tuban tiba di kantor PMI Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka, siap digunakan donor plasma bagi penyintas Covid-19, 2020. 

Prinsip TPK adalah mentransfer antibodi spesifik (antibodi yang dapat menetralisir virus SARS CoV-2) dari plasma seseorang yang telah memiliki antibodi tersebut (berasal dari darah penyintas Covid-19) kepada penderita Covid-19 yang sedang sakit akut.

Jadi terapi ini seperti proses instan untuk mentransfer antibodi yang dapat menetralisir virus SARS CoV-2 kepada penderita Covid-19 yang belum memiliki antibodi tersebut.

Sedangkan vaksin ibaratnya mengenalkan virus yang sudah dilemahkan atau dimatikan ke tubuh orang sehat, sehingga sistem imun atau kekebalan tubuhnya kemudian membentuk antibodi yang spesifik untuk virus SARS CoV-2. Dengan harapan apabila orang tersebut sudah mempunyai kekebalan dia tidak akan terinfeksi atau kalau pun terinfeksi tidak parah gejalanya.

Pemberian TPK ini untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat atau yang ringan?

TPK menurut beberapa studi yang ada saat ini menunjukkan bahwa TPK mungkin bermanfaat bila diberikan pada fase-fase awal gejala Covid-19. Sementara apabila sudah jatuh ke fase yang sangat berat atau kritis, hasil terapinya tidak memuaskan (tidak mengurangi tingkat kematian).

Pemberian terapi plasma konvalesen pada fase awal untuk pasien Covid-19 dengan risiko tinggi, misalnya pasien usia lanjut dengan penyakit penyerta (diabetes, jantung koroner, dan lain-lain), mungkin akan memberi manfaat untuk mencegah pasien jatuh ke kondisi yang lebih berat (sesuai penelitian di Argentina).

Pasien Covid-19 yang kritis pada umumnya akan mengalami gagal multiorgan, tidak hanya paru saja, tapi juga organ-organ lain. Pada kasus yang berat kemungkinan besar terjadi kerusakan paru yang irreversible (tidak bisa kembali), dengan tingkat kerusakan yang berbeda-beda (ringan-berat). Dilaporkan dalam beberapa jurnal bahwa pasien pascaCovid-19 mengalami penurunan kapasitas fisik.

Bagaimana tahapan dan mekanisme pemberian TPK ini?

Banyak protokol tentang pemberian TPK, ada yang memberikan 200 ml dalam dua hari berturutan. Ada yang 200 ml diulang hari ke-3 setelah pemberian pertama, ada yang 100 ml diberikan dalam 3 hari berturutan.

Secara teoritis pemberian 200 ml sudah cukup untuk memberikan kadar antibodi spesifik, apabila titer antibodi dalam plasma donor cukup tinggi. Jadi tidak logis memberikan dalam jumlah besar dengan tujuan meningkatkan efektivitas. Jadi seorang sebenarnya cukup 2 kantong saja.

Seperti diketahui, saat ini ketersediaan plasma darah konvalesen di PMI masih sangat terbatas. Apa sih kriteria penyintas yang bisa mendonorkan plasma darahnya?

Secara umum pendonor harus sehat, tidak sedang terinfeksi Covid-19, tidak mempunyai penyakit infeksi lain seperti hepatitis, HIV, dan penyakit lain yang bisa ditularkan lewat darah.

Tentu saja kadar antibodinya juga harus cukup tinggi. Untuk kriteria lebih spesifik bisa dilihat di beberapa brosur donor (PMI, RS dsb).

Lalu, apa saja kriteria pasien Covid-19 yang bisa menerima donor atau menjalani TPK?

Tidak ada batasan usia maupun derajat, namun karena donor untuk TPK ini terbatas, tentu saja ada prioritas pasien. Perlu dipahami bahwa orang yang terinfeksi Covid-19 ini akan membentuk antibodi dengan berjalannya waktu infeksinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved