Gara-gara Tak Diberi 'Jatah' di Kamar, Pria Ini Gigit Lengan Istri Siri, Fakta 'Surat Nikah' Terkuak
Pasalnya, hanya gara-gara tak diberi jatah hubungan intim terakhir sebelum cerai, pria ini malah menghajar istri sirinya hingga luka-luka.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Reporter: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNGRESIK.COM, GRESIK - Perilaku pria ini sudah sepantasnya tak ditiru.
Pasalnya, hanya gara-gara tak diberi jatah hubungan intim terakhir sebelum cerai, pria ini menghajar istri sirinya hingga luka-luka.
Tak pelak, si istri siri menderita luka gigit di lengan dan kepalanya.
Lalu bagaimana nasib pria ini? Simak kejadian lengkapnya.
• PPKM Jilid Dua Berakhir Hari Ini, Gresik Akan Terapkan PPKM Mikro di Desa Mulai Besok
• Dandim 0817 Gresik Gowes Bareng Komunitas Sambil Bagikan Masker dan Gelar Rapid Test Gratis
• Laka Kerja di Gresik Makan Korban, Uang Santunan Tak Kunjung Diterima Keluarga Korban
Tarsam (47) membabi buta menganiaya istri yang belum lama dinikahinya secara siri.
Gara-garanya, korban tidak mau memberikan 'jatah' terakhir sebelum berpisah.
Warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, tega menganiaya istri sirinya bernama Dewi Yuliani (35), asal Desa Dukuhtunggal, Glagah, Lamongan di tempat tinggal istrinya di sebuah rumah kos di Gresik.
"Kurang dari sepekan, pelaku kami amankan di warung kopi wilayah Manyar," ucap Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana, Senin (8/2/2021).

Tarsam meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan. Barang bukti celana pendek dan hasil visum sudah diamankan.
Bima menjelaskan bahwa pelaku dan korban telah menikah secara siri sejak 2018 silam. Pada akhir Januari 2021, hubungan mereka sudah retak.
Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku mendatangi kos korban menanyakan surat-surat pernikahan sirinya.
Namun, sudah dibakar oleh korban.
• Akhir Pelarian Pelaku Penganiayaan Selama 7 Bulan, Disergap Polisi Surabaya saat Ada di Rumah Kos
• Pacar Dikencani Siswi SD, Cewek Muda Gelap Mata, Ajak Gengnya Hajar si Bocah: Alun-alun Saksi Bisu

Pelaku pun tidak keberatan asalkan korban mau memberi jatah berhubungan badan yang terakhir kalinya.
Tapi, korban menolak. Pelaku emosi dan menganiaya korban.