Gara-gara Tak Diberi 'Jatah' di Kamar, Pria Ini Gigit Lengan Istri Siri, Fakta 'Surat Nikah' Terkuak
Pasalnya, hanya gara-gara tak diberi jatah hubungan intim terakhir sebelum cerai, pria ini malah menghajar istri sirinya hingga luka-luka.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Mereka sempat berebut kunci kamar kos hingga menyebabkan celana korban robek.
"Kepala korban dibenturkan ke dinding, lengan tangannya juga digigit. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit kepala bagian belakang, telapak tangan kanan mengalami luka gigitan serta bagian siku," paparnya.
Penganiayaan itu terjadi pada akhir bulan Januari 2021 lalu di tempat kos korban Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.
Atas kejadian tersebut, korban lapor ke Polsek Manyar.
Anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara, pelaku langsung diamankan saat sedang ngopi di warung kopi.
• Diduga Ngantuk, Truk Tabrak Pohon di Duduk Sampean Gresik, Kernet Truk Tewas
• Unyil Edarkan Sabu Dibungkus Permen dan Wafer di Gresik-Sidoarjo: Gelap Mata Buat Hidup Sehari-hari
Sementara itu, kasus penganiayaan serupa juga terjadi di Surabaya.
JA (18) warga Petemon Surabaya kini masuk tahap baru usai pelaku penganiayaan berinisial RN (18) warga Simorejosari B Surabaya tertangkap.
Keduanya merupakan pasangan kekasih yang ternyata sudah dua tahun menjalin hubungan asmara.
RN sendiri ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah mendapat limpahan berkas laporan dari Ditreskrimum Polda Jatim di wilayah Desta Biting, Wonogiri, Jawa Tengah.
• Motif Penganiayaan Remaja di Alun-alun Gresik, Tidak Terima Pacarnya Diajak Jalan
• Lima Pemuda Ditangkap Atas Kasus Penganiayaan MR di Surabaya, Dua di Bawah Umur
RN kabur ke rumah neneknya usai tahu ia dilaporkan polisi dan diviralkan oleh kakak korban.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, motif penganiayaan terhadap korban itu karena pelaku merasa cemburu.
"Ada persoalan pribadi di antara mereka. Yang kemudian berujjng cek cok hingga terjadi penganiayaan tersebut," kata Ambuka, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut,Ambuka menyebut, usai cek cok, tersangka menarik korban ke kamarnya dan langsung membenturkan kepala korban beberapa kali ke tembok.
Bahkan, tersangka menyundut kaki korban dengan rokok dan memukul tangan hingga menggunting rambut korban.
"Korban baru sekali ini dianiaya. Namun untuk ancaman, keterangan yang kami dapat sudah sering," tambahnya.