Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Iming-iming Kelinci, Pelajar SMP Setubuhi Anak Umur 4 di Halaman Belakang Sekolah Paud di Sampang

Kasus pencabulan anak terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura. Pelajar SMP setubuhi anak umur 4 di belakang halaman sekolah Paud.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Hefty Suud
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Koordinator Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pamekasan, Umi Supraptiningsih. 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Kasus pencabulan anak terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura pada Januari 2021 lalu.

Miris, kasus tersebut melibatkan korban dan pelaku yang sama-sama masih anak-anak.

Korban, berinisial Mawar (nama samaran) merupakan anak paud berusia empat tahun.

Sementara si pelaku, Jacob (nama samaran), merupakan pelajar SMP berusia 12 tahun.

Kasus persetubuhan yang dilakukan anak di bawah umur tersebut sedang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Pamekasan.

Penjual Peti Mati di Ponorogo Sering Kehabisan Stok Selama Pandemi Covid-19, Sepekan Laku 18 Buah

Jalan Tembus Toyomerto Direncanakan Terealisasi Pertengahan 2021, Dimulai Pembangunan Jalan Keluar

Koordinator Divisi Hukum PPTP3A, Umi Supraptiningsih mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Kata dia, modus pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, dengan cara diiming-imingi akan diberi kelinci.

"Anak Paud ini dipaksa oleh pelaku. Saat mau dicabuli diiming-imingi akan diberi kelinci," kata Umi Supraptiningsih kepada TribunJatim.com, Jumat (12/2/2021).

Perempuan yang akrab disapa Umi ini mengaku prihatin menangani kasus pencabulan yang dilakukan anak di bawah umur tersebut.

Sebab, korban dan pelaku, masih sama anak-anak.

Kata dia, sebelum pencabulan itu dilakukan, pelaku terlebih dahulu mengajak korban bermain di area sekolah Paud yang tak jauh dari rumah keduanya.

Cara Ruben dan Sarwendah Rayakan Imlek 2021, Panggil Barongsai hingga Bagi Angpao, Intip Potretnya!

Driver Online Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 2, PDOI Jawa Timur Merespon Positif

Saat itu, pelaku memang membawa kelinci, sehingga korban mau diajak bermain.

Korban dan pelaku ini, merupakan tetangga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved