Jalan Tembus Toyomerto Direncanakan Terealisasi Pertengahan 2021, Dimulai Pembangunan Jalan Keluar
Proyek Jalan Tembus Toyomerto-Abdul Gani Atas rencananya terealisasi pertengahan 2021. Dimulai dengan pembangunan jalan keluar.
Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
Reporter: Benni Indo | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, BATU – Proyek Jalan Tembus Toyomerto-Abdul Gani Atas akan dimulai dengan pembangunan jalan keluar.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batu, Dian Fachroni mengatakan, anggaran sementara diperuntukkan pada jalan keluar (exit) atau masuk saja.
Program prioritas Jalan Tembus Toyomerto-Abdul Gani Atas tinggal direncanakan terealisasi pertengahan 2021.
• Perempuan Jompo Surabaya Dijotos Tukang Becak hingga Tersungkur, Tersangka Jengkel: Upah Tak Sesuai
• Modal Receh, Pria Ini Curi Rp 3,85 Juta dari Minimarket di Hayam Wuruk Surabaya, Tertangkap CCTV
DPUPR Kota Batu dan Perum Perhutani Malang juga telah meninjau lokasi jalan tembus.
Hasil survei tersebut, nantinya Jalan Tembus Toyomerto-Abdul Gani Atas menggunakan jalan kerja Perhutani. Di sisi lain, Perhutani menunggu tindak lanjut terkait ganti rugi tegakan.
“Pengerjaan akses jalan dimulai dari Jalan Abdul Gani Atas, namun untuk proses selanjutnya perlu percepatan atau pembahasan administrasi antara Perhutani, KLHK dan Pemkot Batu. Jika administrasi sudah tercukupi kami akan mulai menggarapnya,” terang Fachroni, Jumat (12/2/2021).
Ia menerangkan, jalan tembus di Jalan Abdul Gani Atas telah dianggarkan secara reguler.
Tinggal persetujuan bersama antara antara Pemkot Batu, Perhutani dan KLHK untuk penggunaannya. Kemudian dilakukan proses lelang.
• 600 Lebih KTP Elektronik Milik Warga Kota Batu Belum Diambil di Dispendukcapil
• Driver Online Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 2, PDOI Jawa Timur Merespon Positif
Total anggarannya sejumlah Rp 20 miliar. Anggaran itu untuk pembangunan jalan sepanjang 2.1 kilometer. Baik exit maupun jalan masuk yang dilakukan bertahap.
“Rencananya pembangunan jalur keluar di Jalan Abdul Gani Atas sepanjang 300-400 meter,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Hukum & PPKPS Perhutani Malang Yoyok Arisanto mengatakan, rencana jalan tembus Toyomerto-Abdul Gani Atas rencana permohonan.
Jalur tersebut melewati jalur kawasan hutan negara yang dikelola Perhutani.
Mekanisme penggunaan kawasan hutan harus sesuai Permen LHK P27 Tahun 2018 juncto Permen LHK P7 2019.