Sungai Sebrangan Kota Batu Diduga Tercemar Limbah TPA Tlekung, PJT 1 Lakukan Uji Lab
Sungai Sebrangan di Kota Batu diduga tercemar limbah dari TPA Tlekung, PJT 1 tengah melakukan uji laboratorium.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Sungai Sebrangan di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, diduga kuat tercemar limbah cairan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung.
Bau tidak sedap dan kondisi air yang berubah warna terlihat jelas.
Pengawas Hippam Sumber Kembang, Dusun Junwatu, Desa Junrejo, Bayu Sakti menerangkan, awalnya ia memperkirakan pencemaran terjadi karena longsor.
Material tanah yang longsor dikira terbawa air sehingga mengubah warna air.
Namun belakangan Bayu meragukan perkiraannya itu.
Pasalnya, air tetap keruh dan mengeluarkan bau tidak sedap. Sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, pencemaran itu juga berdampak pada sumber mata air yang dimanfaatkan warga untuk kehidupan dan bercocok tanam.
• UPDATE Pencarian Korban Tanah Longsor di Nganjuk, Tiga Warga Selamat, Dua Meninggal
• 600 Lebih KTP Elektronik Milik Warga Kota Batu Belum Diambil di Dispendukcapil
Warga mengetahui adanya indikasi pencemaran tersebut sejak Desember 2020.
Warga menaruh curiga ketika melihat warna air sungai yang berubah menjadi cokelat. Masyarakat lalu menyusuri hingga ke TPA Tlekung di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo.
“Dari penyusuran itu, kami baru bisa memastikan asal pencemaran sungai ternyata dari rembesan air atau limbah cair TPA Tlekung. Rembesan itu mengalir ke sungai karena pengelolaan TPA yang buruk,” jelas Bayu.
Karena khawatir, mereka pun mengambil sampel air dan dikirim ke Laboratorium Perum Jasa Tirta (PJT) I untuk diuji pada 1 Februari 2021. Meski hasilnya baru keluar 16 Februari nanti, tapi mereka meyakini air mengandung zat berbahaya.
• Polisi Menduga Mayat Wanita yang Ditemukan di Bekas Mes PJB Malang Merupakan Korban Pembunuhan
• Jumlah Wisatawan ke Kota Batu pada Tahun 2020 Merosot Hingga 70 Persen, Imbas Pandemi Covid-19
“Jika dibiarkan pasti mengancam ekosistem sungai, terlebih jika sampai dikonsumsi oleh masyarakat, sangat berbahaya,” keluhnya.
Di tempat terpisah, Perum Jasa Tirta (PJT) I telah menerima sampel air tercemar dari masyarakat Desa Junrejo.
Dirut PJT 1, Raymond Valiant Ruritan mengaku telah menurunkan petugas untuk melakukan pemantauan.