Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejari Geledah Kantor PT Intan Pariwara Cabang Kediri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Buku SD

Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggeledah Kantor PT Intan Pariwara Cabang Kediri terkait kasus dugaan korupsi buku SD.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/FARID MUKARROM
Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggeledah Kantor PT Intan Pariwara di Jalan Kenanga Nomor 3 Doko, Ngasem, Kabupaten Kediri, Senin (15/2/2021). 

Reporter: Farid Mukarrom | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggeledah Kantor PT Intan Pariwara Cabang Kediri atas dugaan kasus korupsi pengadaan buku perpustakaan SD negeri seluruh Kota Kediri tahun anggaran 2018.

Proses penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat Perintah Penyidikan nomor: Print-11/M.5.13/Fd.1/02/2020 tanggal 08 Februari 2021.

Penggeledahan dilakukan di kantor Jalan Kenanga Nomor 3 Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, sekitar pukul 14.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Negeri, Zalmianto Agung Saputro, mengatakan, pihaknya menyita sejumlah dokumen.

"Kita melakukan penyitaan beberapa dokumen bendel serah terima berita acara pengiriman barang, berita acara penerimaan barang, rekening kuitansi, dan masih banyak lainnya," ujar Zalmianto kepada TribunJatim.com, Senin (15/2/2021).

Zalmianto menjelaskan, peran PT Intan Pariwara sebagai perusahaan yang melakukan proses distribusi dan cetak proyek pengadaan barang buku.

Baca juga: Wanita dengan Gangguan Mental di Kediri Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Sudah Lebih dari 1 Hari

Baca juga: Pemuka Agama Tulungagung Dipukul di Masjid Berasal dari Organisasi yang Sama dengan Terduga Pemukul

"Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa harusnya pemenang tander dalam proyek ini itu CV SE. Namun CV SE ini namanya hanya dipakai oleh PT Intan Pariwara untuk melaksanakan tender," tandas Zalmianto.

Namun dia enggan berkomentar lebih banyak soal siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan praktik tindak pidana korupsi ini.

"Jadi ada semacam perintah dari Direktur PT Intan Pariwara Jatim untuk melakukan proyek ini ke bawahannya direktur cabang Kediri inisial SM," imbunya.

Sebelumnya, Zalmianto menyampaikan, kasus pengadaan buku perpustakaan SD negeri di Kota Kediri telah masuk dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Sempat Wacanakan Sekolah Tatap Muka Saat Zona Oranye Covid-19, Pemkab Ponorogo Terbentur PPKM Mikro

Baca juga: Tinjau Tanah Longsor di Nganjuk, Gubernur Jatim Khofifah Minta Pencarian Korban Hilang Dipercepat

"Bahwa lelang pengadaan buku tersebut dimenangkan oleh CV SE dengan nilai kontrak sebesar Rp 906.632.500," ujar Zalmianto.

Kemudian pada tanggal 7 Juni 2018 telah dilaksanakan serah terima pekerjaan pengadaan koleksi buku perpustakaan SD negeri dengan jumlah buku total 49.856 buah.

"Pihak Dinas Pendidikan Kota Kediri telah melakukan pembayaran buku kepada CV SE sejumlah Rp 906.632.500," tutur Zalmianto.

Berdasarkan proses penyelidikan awal, tim penyidik menemukan indikasi adanya proses pengadaan yang melanggar prosedur.

Baca juga: Tanah Longsor di Nganjuk, Berawal Retakan, Hujan Hingga Jeritan Minta Tolong Warga yang Tertimbun

Baca juga: Remaja Pembacok 3 Perempuan Masih Kerabat di Blitar Mengaku Tak Punya Dendam, Lakukan Spontan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved