Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Kasus Covid-19 di Tulungagung Mulai Terkendali, Tidak Ada RT Masuk Zona Oranye

Kasus positif Covid-19 di Tulungagung mulai terkendali, tidak ada RT yang masuk zona oranye penyebaran virus Corona.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Sejumlah warga antre mengajukan izin hajatan di Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Senin (1/2/2021). 

Reporter: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tidak ada Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kabupaten Tulungagung yang masuk zona oranye atau merah Covid-19, dalam pemetaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

Dari total 6.248 RT yang ada, 232 RT masuk dalam zona kuning.

Zona kuning ini artinya, dalam satu RT hanya ada 1-5 rumah yang terjadi kasus terkonfirmasi Covid-19.

“Zona kuning berarti tidak ada penutupan wilayah. Hanya tracing dan isolasi untuk pasien,” terang Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, Selasa (16/2/2021).

Sebanyak 232 RT yang masuk zona kuning tersebar di 19 kecamatan di Tulungagung.

Namun yang terbanyak ada di Kecamatan Kedungwaru, sejumlah 28 RT.

Tingginya jumlah zona kuning di kecamatan ini berbanding lurus dengan persentase temuan pasien terkonfirmasi di 19 kecamatan.

Baca juga: Pemuka Agama Tulungagung Dipukul di Masjid Berasal dari Organisasi yang Sama dengan Terduga Pemukul

Baca juga: Sempat Wacanakan Sekolah Tatap Muka Saat Zona Oranye Covid-19, Pemkab Ponorogo Terbentur PPKM Mikro

“Secara keseluruhan, jumlah pasien terkonfirmasi tertinggi dari Kecamatan Kedungwaru. Tak heran jika temuan RT yang masuk zona kuning terbanyak juga dari Kecamatan Kedungwaru,” sambung Galih Nusantoro.

Kecamatan Kedungwaru merupakan kecamatan penyangga kota.

Selain kepadatan relatif tinggi, masyarakatnya juga mempunyai mobilitas tinggi.

Di wilayahnya juga banyak kelompok pendatang yang tinggal di banyak rumah kos.

Baca juga: Pemkab Madiun Terima Penghargaan Sebagai Penyalur Dana Desa Tercepat Nasional Tahap I Tahun 2021

Baca juga: Tinjau Tanah Longsor di Nganjuk, Gubernur Jatim Khofifah Minta Pencarian Korban Hilang Dipercepat

“Banyak kelompok pekerja, pelajar dan mahasiswa dari luar kota tinggal di wilayah Kecamatan Kedungwaru,” ungkap Galih Nusantoro.

Dia berharap tidak ada RT yang masuk wilayah oranye.

Zona oranye ditetapkan jika ada 6-10 rumah dalam satu RT terjadi kasus Covid-19.

Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, Selasa (16/2/2021).
Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, Selasa (16/2/2021). (TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES)

Status ini mewajibkan satgas untuk menutup tempat bermain anak dan tempat ibadah.

“Kami berupaya mempercepat zona kuning ini kembali ke zona hijau. Jangan sampai meningkat ke zona oranye,” tegasnya.

Upaya yang dilakukan antara lain dengan meminta Posko Desa memaksimalkan kampanye 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Baca juga: Tanah Longsor di Nganjuk, Berawal Retakan, Hujan Hingga Jeritan Minta Tolong Warga yang Tertimbun

Baca juga: Nahas, Teknisi Listrik Senior di Tulungagung Meninggal di Atas Plafon Saat Menyambung Kabel

Sementara satgas akan memaksimalkan testing, tracing, dan treatment (3T).

Pemdes bisa menggunakan dana desa (DD) untuk operasional Posko Covid-19, maksimal delapan persen.

“Untuk operasional di kelurahan dibiayai APBD melalui pengajuan kelurahan,” papar Galih Nusantoro.

Satgas telah melonggarkan kebijakan jam malam, dari pukul 20.00 WIB menjadi pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Baca juga: Warga Tulungagung Temukan Jenazah di Aliran Brantas, Diduga Pemuda Blitar yang Terjun ke Sungai

Baca juga: Gara-gara Masalah Makan Sahur, Anak di Trenggalek Tega Bacok Bapak Kandung Hingga Tewas

Izin hajatan yang ditutup selama zona merah juga kembali dibuka.

Namun izin operasional destinasi wisata belum diperbolehkan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved