Penanganan Covid
Wali Kota Sutiaji Tegaskan Penerapan PPKM Mikro di Kota Malang Tak Ganggu Sektor Ekonomi
Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan penerapan PPKM Mikro di Kota Malag tidak mengganggu sektor ekonomi.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Kota Malang terus dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Malang.
RT/RW di tiap kelurahan menjadi fokus perhatian untuk pengendalian dan penanganan Covid-19 (virus Corona).
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, sebenarnya PPKM Mikro itu basic-nya adalah ketahanan di tingkat masyarakat.
Meski tidak ada PPKM ataupun Covid-19, kata dia, ketahanan tersebut harus dipertahankan dan dikuatkan.
"Jadi PPKM ini tidak akan mengganggu ekonomi. Justru ekonomi tetap berjalan, karena mobilitas orang bisa dipantau di tingkat RT," ucapnya, Rabu (17/2/2021).
Dengan tidak memberikan dampak terhadap sektor ekonomi di Kota Malang tersebut, pelaksanaan PPKM Mikro, kata Sutiaji, bisa dilakukan secara terus menerus dalam upaya menekan angka penyebaran virus Corona.
Baca juga: Kembali Jadi Rakyat, Bupati Malang Terpilih Sanusi Ingin Istirahat dan Menjadi Petani
Baca juga: Pohon Tumbang di Jalan Tenes Kota Malang, Tujuh Sepeda Motor Rusak Tertimpa
Yang penerapannya nanti diharapkan dapat mengurangi angka penularan, menurunkan angka kematian, dan meningkatan kesembuhan.
"PPKM hanya pembatasan tertentu saja, jadi bisa digerakkan terus menerus," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sutiaji berencana akan menerapkan PPKM Mikro sampai pandemi Covid-19 benar-benar selesai.
Hal tersebut disampaikan Sutiaji, karena dia tidak tahu, apa yang nanti akan terjadi setelah dua minggu penerapan PPKM Mikro ini berlangsung.
Baca juga: Jalankan Instruksi KPK, Pemkab Tulungagung Kebut Sertifikasi Aset Tanah Hingga Tahun 2023
Baca juga: Sempat Wacanakan Sekolah Tatap Muka Saat Zona Oranye Covid-19, Pemkab Ponorogo Terbentur PPKM Mikro
"Saya memang meminta kepada pusat agar PPKM Mikro ini diberlakukan secara nasional dan sampai batas waktu yang belum ditentukan, sampai pandemi ini selesai," ucapnya.
Penerapan PPKM Mikro secara terus-menerus ini diharapkan olehnya agar menjadi sebuah kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat.
Masyarakat bisa teredukasi secara mandiri melalui sosialisasi yang terus dilakukan berkaitan dengan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
"Karena kita gak tahu Covid-19 saat ini sampai kapan keberlangsungannya, Gak ada batasnya 14 hari dan seterusnya. Apa bisa menjamin itu? Maka ini harus terus menerus dilakukan agar masyarakat disiplin," ucapnya.
Baca juga: Pencarian Korban Tanah Longsor di Nganjuk Hari Ketiga Terhambat Hujan, 6 Korban Belum Ditemukan
Baca juga: Anak di Trenggalek Tega Bacok Bapak Kandung Hingga Tewas, Mengaku Dendam Merasa Dikucilkan