Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngaku Gus dari Kalimantan, Pria di Malang Tipu Jemaah Pengajian, Hasilnya Buat Sewa PSK

Mengaku gus dari Kalimantan, pria di Malang tipu jemaah pengajian dan raup puluhan juta rupiah, hasilnya buat sewa PSK dan kebutuhan sehari-hari.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Gelar rilis kasus penipuan pria di Malang yang menipu korban dengan mengaku menjadi gus dan tokoh agama, di Polres Malang, Jumat (19/2/2021). 

Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dengan mengaku seorang gus, pria di Malang raup uang puluhan juta rupiah.

Mirisnya, uang tersebut malah dibuat untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Adalah Eko Supriyanto yang dengan meyakinkan mengaku sebagai seorang tokoh agama atau gus yang bisa mempercepat keberangkatan haji.

Janji manis tersebut membuat dirinya meraup uang puluhan juta rupiah.

"Pelaku mengaku sebagai seorang gus dan tokoh agama yang terkenal dari Martapura, Kalimantan Selatan, untuk meyakinkan para korbannya," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat gelar rilis di Polres Malang pada Jumat (19/2/2021).

Tersangka berkicau sampaikan rayuannya berawal dari mengikuti acara pengajian yang dihelat di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tumpang Malang pada Juni 2020 silam.

Baca juga: Gairahkan Kembali Pariwisata di Kota Malang, 50 Event Masuk dalam Kalender Disporapar 2021

Baca juga: Pemkot Batu Anggarkan Rp 250 Juta untuk Beli Lahan Relokasi Warga Terdampak Longsor di Brau

Layaknya seorang tokoh agama terkenal, pria berusia 40 tahun asal Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, ini datang ke pengajian dengan menggunakan baju koko. Tersangka mengaku dirinya adalah Gus Juan Panetas.

Kepada jemaah pengajian, gus gadungan ini mengaku memiliki beberapa jurus keahlian.

"Ia mengaku dapat mengobati penyakit. Caranya dipijat dan ramuan," beber kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.

Peserta pengajian akhirnya ada yang berminat.

Korban pertama asal Kecamatan Tumpang langsung curhat kepada pelaku ingin berangkat haji bersama istrinya dengan cepat.

Baca juga: Pohon Tumbang di Jalan Tenes Kota Malang, Tujuh Sepeda Motor Rusak Tertimpa

Baca juga: Naik Lagi, Harga Cabai di Kota Blitar Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram, Cuaca Jadi Pemicu

Tersangka dengan meyakinkan langsung bersedia menuruti permintaan korban.

"Gus gadungan ini mulai mengeluarkan jurus tipu-tipu. Tersangka mengaku punya koneksi dengan Departemen Agama di Jakarta agar bisa memintakan berangkat haji dengan cepat," jelas AKBP Hendri Umar.

Sebagai mahar, gus gadungan ini meminta uang Rp 10 juta untuk membeli handphone. Tujuannya untuk komunikasi dengan orang di Departemen Agama tersebut. Tak lama kemudian korban meminta uang lagi sebesar Rp 12 juta.

"Informasi ini akhirnya berkembang terus ke jemaah-jemaah yang lain. Korban dimintai uang kisaran Rp 15 juta hingga Rp 25 juta," tutur AKBP Hendri Umar.

Korban penipuan ini berjumlah 2 orang yang berasal dari Kecamatan Tumpang. 

Baca juga: Pantau Perkembangan Kasus Covid-19, Kelurahan Burengan Kota Kediri Kibarkan Bendera Zona

Baca juga: Polisi Bagikan Sembako Sambil Kampanyekan Prokes ke Tukang Becak di Makam Bung Karno Kota Blitar

"Setelah melakukan penyelidikan, gus gadungan ini kami amankan di Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis," terang AKBP Hendri Umar.

Sementara itu, polisi menduga masih ada korban lain yang tertipu rayuan tersangka.

"5 korban di Kecamatan Tumpang. Di tempat lain seperti Pakis hingga Pasuruan juga pernah melakukan penipuan dengan modus operandi serupa," ucap AKBP Hendri Umar.

Kata AKBP Hendri Umar, tersangka melancarkan aksi penipuannya seorang diri. Gus gadungan ini tidak saling mengenal dengan korban-korbannya sebelumnya.

"Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Sarananya dari omongan-omongan. Dia meyakinkan bisa menyembuhkan dan punya teman di Depag pusat. Pura-pura menelepon," ujar AKBP Hendri Umar.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga: Maling Kota Malang Dandan Ala Petugas Disinfektan, Gasak Perhiasan di Rumah Almarhum Pasien Covid-19

Baca juga: Truk Pembawa Ayam Selip dan Terguling di Tikungan Bibis Ponorogo, Sopir Tewas, Muatan Berhamburan

Sementara itu, tersangka Eko Supriyanto mengaku mendapat inspirasi memerankan gus gadungan dari internet.

"Nama Juan Penatas asal Martapura itu saya lihat di Google," beber pelaku saat dipaparkan dalam rilis.

Uang hasil penipuan tersebut digunakan tersangka untuk memuaskan nafsu birahinya.

"(Uang) Saya buat ke pelacur dan makan," kata tersangka yang bekerja sebagai karyawan swasta ini.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved