Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tabrak Motor Ibu-ibu Malah Gopoh Sembunyikan Sabu, Pria Ini Dikeler ke Mapolsek Kedungwaru

Panik tabrak ibu-ibu belok di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo. Pria ini ternyata bawa-sabu-sabu. Akhirnya dikeler ke Mapolsek Kedungwaru.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
SURYA/DAVID YOHANES
MMUH penabrak ibu-ibu di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo saat hendak dibawa berobat, Kamis (25/2/2021). 

Reporter: David Yohanes | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG -  Sepeda motor Yamaha Mio Soul  AG 3662 RCR yang dikendarai MMUH (33) terpelanting di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kamis (25/2/2021), sekira pukul 11.15 WIB.

Kecelakaan itu terjadi setelah MMUH menabrak motor Honda Vario AG 2773 RBE yang dikendarai YS berboncengan dengan keluarganya.

Dalam kecelakaan lalu lintas itu MMHU akhirnya ditangkap polisi, karena kedapatan membawa sabu-sabu.

Baca juga: Pantai Lon Malang Porak-poranda Akibat Cuaca Ekstrem, Pengelola Bingung, Perlu Perbaikan Rp 600 Juta

Baca juga: Banjir di Lamongan Meluas Lagi hingga 6 Kecamatan, Data BPDB: 4.156 Unit Rumah Warga Terendam

"Dua kendaraan itu sama-sama dari timur. MMUH ini menabrak ibu-ibu yang akan belok ke gang Balai Desa Kedungwaru," terang Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto.

Lanjut Siswanto, usai kecelakaan lalu lintas ini MMUH terlihat panik.

Dia berusaha membuka sebuah paving gang dan menyembunyikan sesuatu.

Namun tingkahnya ketahuan seorang pekerja bangunan, hingga dia ditangkap warga.

Baca juga: Bupati Pamekasan Sambang Ponpes Terdampak Longsor di Bindang, Janjikan Ini, Mohon Doanya

Baca juga: Bocor Status WA Nissa Sabyan Usai Dituding Jadi Pelakor, Singgung Soal Ujian Hidup: Pasti Ada Hikmah

"Warga menyerahkan pada polisi. Setelah kami periksa ditemukan dua paket sabu-sabu dan pil," ungkap Siswanto.

MMUH segera dibawa ke Mapolsek Kedungwaru untuk dimintai keterangan.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap MMUH.

Hasilnya, warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru ini positif mengandung amphetamin.

"Kami duga dia baru mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," tegas Siswanto.

Dari catatan kepolisian,  MMUH adalah residivis yang baru keluar dari penjara tiga bulan lalu.

Polisi membawa MMUH berobat ke RS Bhayangkara Tulungagung, karena luka-lukanya saat kecelakaan.

Selain sabu-sabu dan pil, polisi juga menyita sebuah ponsel.

Sementara dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan dibawa ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tulungagung.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved