Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

HIdup Wanita Ini Berujung Pilu, Sudah Wafat Seusai Bunuh Suaminya, Jasadnya Tetap Dieksekusi Gantung

kejadian satu terdakwa yang sudah wafat karena serangan jantung, tetap menjalani eksekusi, berupa hukuman gantung.

Editor: Sudarma Adi
standardmedia.co.ke
ILUSTRASI hukuman gantung 

Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Menjadi salah satu negara yang tegas memberantas kejahatan, negara Iran masih menerapkan hukuman mati.

Bahkan karena kebijakan itu, Iran tetap mendapat sorotan karena pernah menghukum mati 17 terdakwa dalam satu hari.

Sikap tanpa pandang bulu ini juga menorehkan kejadian satu terdakwa yang sudah wafat karena serangan jantung, tetap menjalani eksekusi, berupa hukuman gantung.

Bagaimana cerita lengkapnya? Simak kronologinya.

Baca juga: Kakek Kota Malang Gantung Diri di Kamar Mandi, Diduga Depresi Sakit Kanker Tak Sembuh-sembuh

Baca juga: Pria Banyuwangi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pos Pantau KA Jember, Korban Titip Motor di Terminal

Baca juga: Ending Gantung Penyelidikan WHO Soal Asal Covid-19, Dunia Kecewa, Konspirasi Soal China Terbantahkan

PBB mencatat Iran mengeksekusi 233 orang pada 2020, termasuk tiga orang yang masih remaja saat melakukan kejahatan.

Pada 2014, Teheran menuai sorotan karena menggantung Reyhaneh Jabbari karena membunuh mantan pejabat intelijen yang hendak memerkosanya.

Dilansir Daily Mail Senin (21/2/2021), Iran juga menghukum mati kejahatan non-kekerasan, seperti peredaran narkoba.

Baca juga: Janggal 1 Keluarga Tewas di Rumah, Bapak Gantung Diri Anak Terkapar Penuh Busa, Luka Misterius

Baca juga: Histeris Nenek di Kediri Temukan Cucunya Gantung Diri, Kenang Kondisi Terakhir Seperti Kebingungan

Ilustrasi hukuman Gantung
Ilustrasi hukuman Gantung (istimewa)

Seorang terdakwa perempuan tetap jalani hukuman mati dengan cara digantung, meski dia sudah meninggal karena serangan jantung.

Keputusan untuk tetap mengeksekusi Zahra Ismaili dikarenakan ibu korban ingin menunaikan haknya, dengan menendang kursi yang dipakai terdakwa untuk berdiri.

Zahra diputus bersalah atas pembunuhan suaminya, seorang pejabat intelijen, karena sudah menyiksa dirinya dan anaknya.

Baca juga: 2 WNI Bebas dari Hukuman Gantung Pasca Raja Salman Kunjungi Indonesia

Ilustrasi hukuman gantung
Ilustrasi hukuman gantung (Kompas.com)

Pengacara Zahra, Omid Moradi, mengungkapkan bagaimana ibu dua anak itu harus menunggu dan menyaksikan 16 terdakwa digantung.

Zahra kemudian mengalami serangan jantung dan meninggal.

Namun, oleh algojo jenazahnya tetap dibawa ke tiang gantungan.

Jenazah si ibu diangkat menggunakan perancah dan digantung supaya ibu korban bisa menendang kursi dari kaki Zahra.

Dia dieksekusi di Penjara Rajai Shahr pada pekan lalu di kota Karaj, sekitar 32 kilometer di sebelah barat Teheran.

Keputusan pengadilan untuk menghukum perempuan 26 tahun itu tak pelak langsung menuai kecaman komunitas internasional.

Baca juga: Pria Tua di Malang Diduga Depresi Lalu Gantung Diri, Polisi Ungkap Fakta

Baca juga: Hendak ke Kamar Mandi Umum, Pria di Malang Kaget Dapati Tetangganya Tewas Gantung Diri

Sementara itu, makin banyak kasus gantung diri di Jatim.

Yang paling heboh adalah kasus gantung diri di Kediri.

Pemuda Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri ditemukan tewas gantung diri pada Rabu (27/1/2021).

Korban adalah warga Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri yang bernama Rendi Wibowo.

Kapolsek Plosoklaten Iptu Agus Sudarjanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya warga bunuh diri sekitar pukul 11.00 WIB siang.

"Jadi kami dapat laporan seorang warga di Dusun Mangunrejo Rt. 02 Rw. 02 Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri telah ditemukan seorang pria tewas gantung diri," ungkapnya.

Baca juga: Dipanggil-panggil Tak Menjawab, Kakek Ponorogo Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah, Keponakan Syok

Ilustrasi pemuda gantung diri
Ilustrasi pemuda gantung diri (Tribunnews.com)

Menurut Iptu Agus Sudarjanto, korban pada hari Senin (25/1/2021) sedang menginap di rumah neneknya sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

"Menurut keterangan saksi (neneknya) korban kelihatan seperti orang kebingungan dan tidak merasa tenang, akan tetapi tidak pernah mengeluh," jelasnya.

Kemudian hingga pada hari Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB neneknya sudah menemukan korban dengan posisi gantung diri.

"Korban ditemukan sudah menggantung dengan seutas tali tambang plastik di kamar belakang," tutur Bripka Maryanto.

Nenek korban kemudian berteriak meminta tolong kepada tetangganya dan menghubungi saudara serta perangkat desa untuk melaporkan peristiwa itu ke Polsek Plosoklaten.

“Mendapat laporan, saya bersama tim inafis Polres Kediri dan Puskesmas Plosoklaten mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban,” terang Iptu Agus Sudarjanto.

Dari hasil pemeriksaan, tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban dan meninggalnya murni karena gantung diri.

“Pihak keluarga korban menerima peristiwa itu dengan ikhlas dan tidak menuntut untuk dilakukan otopsi,” pungkas Kapolsek Plosoklaten Iptu Agus Sudarjanto.

Artikel ini telah tayang di intisari.grid.id dengan judul Kisah Tragis Zahra, Bunuh Suami yang Menyiksanya dan Tetap Dihukum Gantung Meski Telah Meninggal Karena Serangan Jantung

Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved