Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Detik-detik Pembunuh Ayah Kandung di Trenggalek Meninggal, Jatuh Saat Subuh, Diduga Epilepsi Kambuh

Pembunuh ayah kandung di Trenggalek meninggal diduga lantaran penyakit epilepsi. Hasil tes kejiwaan keluar. Begini penjelasan AKP Tatar Hernawan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/Polres Trenggalek
Pemakaman Fera Setyadi (27), pria diduga alami gangguan jiwa meninggal saat menjadi tersangka kasus pembunuhan ayah kandungnya. 

Reporter: Aflahul Abidin | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEKSatreskrim Polres Trenggalek telah melakukan tes kejiwaan terhadap Fera Setyadi (27), tersangka kasus anak bunuh ayah kandung.

Namun sebelum hasil tes keluar, Fera meninggal dunia, Senin (1/3/2021), diduga akibat penyakit epilepsi yang dideritanya kambuh.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan menjelaskan, tes kejiawan untuk Fera dilakukan di RSUD dr Soedomo dan RSJ Lawang.

Baca juga: Polemik Kasus Salah Transfer, Pasal TPPU Dihapus Diganti Pasal Penggelapan, Begini Pernyataan Jaksa

Baca juga: Pantau Jembatan Putus, Bupati Lumajang Janji Segera Bangun Lagi Secepatnya

“Hasilnya mestinya keluar hari ini. Jadi sebelum hasilnya keluar, Fera meninggal,” ungkap Tatar, Senin (1/3/2021).

Fera diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.

Maka dari itu, pemeriksaan tes kesehatan perlu dilakukan sebagai dasar polisi melanjutkan penyidikan atas kasusnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, Fera sudah mengidap gangguan jiwa sejak lama. Demikian juga dengan penyakit epilepsi yang ia derita.

“Lamanya kurang lebih sama antara gangguan jiwa dan epilepsinya,” sambung Tatar.

Hari ini, Senin (1/3/2021), Fera meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSUD dr Soedomo, .

Baca juga: CATAT BLT UMKM Cair Maret 2021, Lihat Skema Pencairan Dana, Bolehkah Terima Bantuan 2 Orang 1 KK?

Baca juga: Pakar Fengshui Sebut Bisnis yang Berkaitan Elemen Api di 2021 Kurang Beruntung, Apa Saja?

Sebelum itu, Fera ditahan di penjara Polres Trenggalek sejak Minggu (28/2/2021), atau sehari sebelum ia dilaporkan meninggal.

"Kronologinya, setelah salat subuh, ia jatuh. Setelah ditolong rekannya dan dilaporkan ke petugas piket, dia mengeluh kepalanya sakit," kata Tatar, Senin (1/3/2021).

Polisi, kata Tatar, kemudian memanggil petugas kesehatan untuk memeriksa Fera. Karena kondisi kesehatannya yang memburuk, ia dibawa ke RSUD dr Soedomo.

"Di sana langsung masuk ke ICU (Intensive Care Unit) untuk dilakukan perawatan. Kira-kira satu jam kemudian, ia meninggal dunia," sambung Tatar.

Kabar duka itu kemudian dilaporkan ke keluarganya di Panggul. Tatar bilang, keluarga Fera menerima dan hanya bersedia dilakukan visum luar.

Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga, Fera diketahui punya riwayat penyakit epilepsi. Pihaknya menduga, penyakit ini yang menyebabkan Fera meninggal dunia.

Usai divisum luar, jenazah Fera dibawa pulang ke Desa Kertosono, Kecamatan Panggul untuk dimakamkan.

Sekadar untuk diketahui, Fera membacok bapak kandungnya bernama Wajib (50) hingga tewas, Senin (15/2/2021). Kejadian itu akibat hal sepele, yakni masalah makan sahur.

Fera, yang punya riwayat gangguan jiwa, merasa makanan yang dibuatkan orang tuanya terasa asin. 
Entah mengapa, ia kemudian curiga bahwa sang orang tua hendak meracun.

Ia kemudian mendatangi kerabatnya dan mengajaknya ke rumah. Usai kembali ke rumah, ia mondar-mandir menggerutu sambil memegang sabit, pisau, dan palu.

Secara tiba-tiba, Fera kemudian menghampiri sang ayah, memukul, dan membacoknya menggunakan sabit.

Bacokan itu mengenai kepala bagian belakang-kanan hingga korban jatuh tersungkur tepat di jalan depan rumah. Korban pun meninggal di lokasi.

Hasil pemeriksaan polisi menyebut, ada kemungkinan Fera tega membacok bapaknya karena dendam.

Ia, menurut laporan polisi saat itu, sering merasa dikucilkan akibat gangguan jiwa yang diderita.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved