Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Baru 5 Pengelola Wisata Tulungagung yang Ajukan Izin Operasional Sejak Ditutup Total Akibat Pandemi

Baru ada lima pengelola wisata Tulungagung yang mengajukan izin operasional sejak ditutup total karena pandemi Covid-19.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Brond Waterpark di Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, tempat wisata buatan yang telah mengajukan izin operasional di masa pandemi Covid-19, 2021. 

"Misalnya ada pengunjung yang sekiranya kurang sehat, ada ruang isolasi sebelum ditangani lebih jauh," tegas Galih Nusantoro.

Baca juga: Dilantik Jadi Bupati Trenggalek, Mas Ipin Nostalgia dan Temui Guru SMAN 6 Surabaya

Baca juga: Pokdarwis di Tulungagung Tekor, Berharap Pemkab Segera Merelaksasi Tempat Wisata

Jam operasional wisata buatan dimulai pukul 06.00 WIB hingga 11.30 WIB, kemudian dikosongkan untuk dilakukan sterilisasi.

Kemudian dilanjutkan dan tutup pukul 16.00 WIB.

Sedangkan wisata alam dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Untuk wisata alam, pukul 16.00 WIB tidak boleh ada wisatawan yang masuk. Sementara yang di dalam menunggu sampai kosong," papar Galih Nusantoro.

Ada 16 parameter yang ditetapkan satgas, yang harus dipenuhi pengelola wisata.

Semakin cepat syarat ini dipenuhi, maka semakin cepat  proses asesmen dan izin operasional kembali diberikan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved