Penanganan Covid
Baru 5 Pengelola Wisata Tulungagung yang Ajukan Izin Operasional Sejak Ditutup Total Akibat Pandemi
Baru ada lima pengelola wisata Tulungagung yang mengajukan izin operasional sejak ditutup total karena pandemi Covid-19.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
"Misalnya ada pengunjung yang sekiranya kurang sehat, ada ruang isolasi sebelum ditangani lebih jauh," tegas Galih Nusantoro.
Baca juga: Dilantik Jadi Bupati Trenggalek, Mas Ipin Nostalgia dan Temui Guru SMAN 6 Surabaya
Baca juga: Pokdarwis di Tulungagung Tekor, Berharap Pemkab Segera Merelaksasi Tempat Wisata
Jam operasional wisata buatan dimulai pukul 06.00 WIB hingga 11.30 WIB, kemudian dikosongkan untuk dilakukan sterilisasi.
Kemudian dilanjutkan dan tutup pukul 16.00 WIB.
Sedangkan wisata alam dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Untuk wisata alam, pukul 16.00 WIB tidak boleh ada wisatawan yang masuk. Sementara yang di dalam menunggu sampai kosong," papar Galih Nusantoro.
Ada 16 parameter yang ditetapkan satgas, yang harus dipenuhi pengelola wisata.
Semakin cepat syarat ini dipenuhi, maka semakin cepat proses asesmen dan izin operasional kembali diberikan.