Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Kini Tak Perlu ke Samsat, Mudah Cukup di HP, Simak Caranya!

Perlu diketahui kini bayar pajak kendaraan tak perlu ke samsat. Pasalnya, bayar pajak kendaraan kini semakin mudah melalui aplikasi.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI Warga membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. 

Selain ada beberapa biaya tambahan, pada prosesnya membayar pajak lima tahunan tidak bisa dilakukan di gerai-gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) maupun online.

Pemohon harus melakukannya secara langsung di kantor Samsat Induk yang ada di setiap daerah.

Tak hanya itu, pemilik kendaraan juga wajib membawa kendaraan terkait.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya mengatakan, hal ini dikarenakan pada pengurusan PKB lima tahun ada pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.

Baca juga: 2 Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan via e-Filing, Siapkan KTP dan NPWP, Klik pajak.go.id

ILUSTRASI STNK Kendaraan Bermoto: Simak cara bayar pajak motor dan mobil 2021 online di aplikasi Samsat, Alfamart dan Indomaret.
ILUSTRASI STNK Kendaraan Bermoto: Simak cara bayar pajak motor dan mobil 2021 online di aplikasi Samsat, Alfamart dan Indomaret. (Grid.ID/Octa Saputra)

Jadi, untuk cek fisik nomor rangka dan nomor mesin, mobil tetap perlu dihadirkan.

Sebab, itu merupakan bukti identifikasi kepolisian.

"Namun, untuk perpanjangan STNK didominasi oleh pembayaran pajak tahunan. Kalau yang lima tahun, kan tidak sebanyak yang tahunan. Selama ini, kami terus menerapkan protokol kesehatan," ujar Martinus saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Martinus menambahkan, dengan kondisi sekarang, tidak berarti hal prinsip yang sifatnya dasar sesuai aturan undang-undang jadi dikesampingkan.

Maka dari itu, pihak kepolisian membuka kanal-kanal pembayaran pajak yang bisa membuat situasi di Samsat tidak terlalu berkerumun.

Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus KTP Elektronik yang Hilang atau Rusak, Tanpa Biaya, Bisa Dicetak Lagi

"Di Samsat, kita sudah menerapkan protokol kesehatan sejak awal-awal pandemi. Tiap Samsat ada alat cuci tangan, penyediaan cairan antiseptik, penyemprotan disinfektan, kemudian pengecekan suhu. Di tiap ruangan juga diberi tanda garis agar orang bisa menjaga jarak," kata dia, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Tak Perlu Datang ke Samsat, Bulan Depan Bayar Pajak Kendaraan Cukup dari Ponsel"

Adapun tarif untuk pajak lima tahunan, ada tambahan biaya yang harus dibayarkan, yaitu untuk biaya administrasi STNK sebesar Rp 100.000 bagi kendaraan roda dua dan Rp 200.000 untuk kendaraan roda empat.

Selain itu, pemilik kendaraan juga akan diwajibkan untuk membayar biaya tambahan lain, yaitu TNKB Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat.

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Mulai Bulan Depan Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu ke Samsat, Cukup Lewat Aplikasi di Ponsel

Ikuti berita Jawa Timur terkini lainnya.

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved