Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Madiun

Kumpulkan Uang Puluhan Tahun, Calon Jemaah Haji Tertua di Madiun Berharap Bisa Berangkat Tahun Depan

Kumpulkan uang puluhan tahun, calon jemaah haji tertua di Kabupaten Madiun berharap tahun depan bisa berangkat ke tanah suci.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RAHADIAN BAGUS
Calon jemaah haji tertua yang berasal dari Kabupaten Madiun, Nur Salim (93), hanya bisa pasrah tak dapat berangkat ke tanah suci tahun ini, Rabu (9/6/2021). 

Reporter: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sebanyak 409 calon jemaah haji asal Kabupaten Madiun, terpaksa menunda keberangkatan ke Tanah Suci akibat pandemi Covid-19 (virus Corona) sejak tahun 2020 lalu.

Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya meninggal dunia sebelum berangkat.

Seperti tahun sebelumnya, ada ratusan jemaah haji yang harus menunda dan menunggu pemberangkatan. Mereka harus bersabar menunggu untuk diberangkatkan pada 2022, apabila pandemi Covid-19 sudah berakhir.

Satu di antara ratusan calon jemaah haji yang harus bersabar adalah Nur Salim.

Pria berusia 93 tahun ini mengaku sedih karena belum bisa berangkat menunaikan rukun Islam yang kelima pada 1442 Hijriyah atau tahun 2021.

Warga Desa Pucang Anom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun ini merupakan calon jemaah haji tertua yang berasal dari Kabupaten Madiun

Selama dua tahun ini, ia menunggu kabar kapan ia akan diberangkatkan. Ia bahkan sakit sejak sekitar sepuluh bulan lalu, dan kini terpaksa harus memakai kursi roda saat beraktivitas.

Salim berharap, tahun depan ia dapat segera berangkat menunaikan haji. Sebab, puluhan tahun ia mengumpulkan uang, untuk bisa melaksanakan ibadah haji.

"Saya mengumpulkan uang sedikit-sedikit. Inginnya cepat sehat dan segera berangkat niatnya ibadah menunaikan rukun Islam," kata pria yang bekerja sebagai petani, saat ditemui di rumahnya, Rabu (9/6/2021).

Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Kabupaten Madiun, Muhammad Basid, mengatakan, dari total jumlah calon jemaah haji sebanyak 409 orang, 10 di antaranya meninggal dunia sebelum berangkat.

Baca juga: 15 Persen Calon Jemaah Haji di Kabupaten Tulungagung Menarik Biaya Pelunasan

"Ada sepuluh jemaah haji yang meninggal dunia sebelum berangkat sepanjang 2020 hingga 2021. Rata-rata, mereka sakit sebelum diberangkatkan," katanya.

Ia mengatakan, sesuai dengan undang-undang no 8 tahun 2019, calon jemaah haji yang meninggal dunia dapat dialihkan jatah atau kuotanya kepada ahli waris yaitu istri, anak, atau saudara kandung dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.

"Sesuai data yang ada, hingga saat ini di Kabupaten Madiun belum ada calon jemaah haji yang memilih mengundurkan diri atau membatalkan untuk berangkat haji," katanya.

Untuk diketahui, jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Madiun yang antre untuk diberangkatkan sebanyak 12.294 orang, hingga tahun 2051, mendatang.

Berita tentang Madiun

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved