Berita Jember
4 Kepala Desa di Jember Terseret Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ditangkap Polda Jatim
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Jatim menangkap empat orang kepala desa di Kabupaten Jember. Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Hefty Suud
Reporter: Sri Wahyunik | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Jatim menangkap empat orang Kepala Desa di Kabupaten Jember, Kamis (10/6/2021) malam.
Hingga Jumat (11/6/2021), keempat orang itu dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jatim di Surabaya.
Keempat kepala desa itu ditangkap dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari informasi yang didapatkan TribunJatim.com, mereka adalah dua orang kepala desa dari Kecamatan Wuluhan, satu orang kepala desa dari Kecamatan Jenggawah, dan satu orang kepala desa dari Kecamatan Tempurejo.
Baca juga: Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Bogen, Temukan Sajam, Miras Hingga Narkoba
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko yang dihubungi wartawan di Jember, membenarkan kabar penangkapan kepala desa tersebut.
"Iya, sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polda. Nanti rencananya penanganannya akan dilimpahkan ke Polres Jember," ujar Gatot, Jumat (11/6/2021).
Penanganan perkara itu akan dilimpahkan ke Polres Jember karena jumlah barang bukti yang disita tidak terlalu besar.
Keempat orang itu diamankan dari tempat berbeda, yakni dari rumah masing-masing.
Baca juga: Kurir Narkoba Bawa 1,646 Kilogram Sabu dari Jakarta ke Madura, Dipaket dalam Kemasan Teh Guaniyiwang
Sementara itu Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin mengaku sudah mendengar informasi tentang penangkapan empat orang petinggi desa tersebut.
Namun sejauh ini, pihaknya belum menerima pelimpahan berkas perkara itu dari Polda Jatim.
Jika nanti berkas perkara itu sudah dilimpahkan ke Polres Jember, Arif berjanji akan memberikan keterangan kepada wartawan.
Berita tentang Jember
Berita tentang Jawa Timur