Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ribuan Istri di Jember Gugat Cerai Suami, Faktor Utama Gara-gara Ekonomi

Para perempuan paling mendominasi dalan kasus perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
BERCERAI - Suasana di Kantor Pengadilan Agama Jember, Jawa Timur, Senin (10/11/2025) Kasus perceraian di Jember capai 5.908 perkara, didominasi gugat cerai. 
Ringkasan Berita:
  • Pengadilan Agama Jember mencatat 5.908 kasus perceraian sepanjang 2025.
  • Faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian, dengan 3.653 perkara dipicu oleh tekanan finansial dalam rumah tangga. 
  • Hakim Mohammad Hosen mengimbau pasangan suami istri untuk mencari solusi bersama sebelum menempuh jalur hukum.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pengadilan Agama Kabupaten Jember, Jawa Timur mencatatkan 5.908 kasus perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap selama tahun 2025. 

Gugatan paling banyak datang dari perempuan

"5.908  perkara perceraian, 1.298 kasus diantaranya  cerai talak (permohonan dari suami) dan 4.610 kasus cerai gugat (gugatan dari istri)," ujar Hakim Juri Bicara Pengadilan Agama Jember  Mohammad Hosen, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, ribuan perceraian tersebut,  3.653 perkara dipicu persoalan ekonomi keluarga.

Sementara 1.139 kasus disebabkan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.

Baca juga: Kasus Perusakan Tenda, 4 Demonstran Jalani Sidang Perdana di PN Jember, Kuasa Hukum: Lebih Cepat

"Serta 146 kasus karena salah satu pihak meninggalkan pasangan," tambah Hosen.

Sementara jumlah perceraian selama pada Oktober 2025 saja. Hosen mengungkapkan sudah ada 555 kasus, dengan rincian 391 perkaran  karena faktor ekonomi.

"125 kasus akibat pertengkaran, 14 kasus KDRT, 15 kasus karena meninggalkan pasangan, serta beberapa kasus lain seperti kawin paksa (2 kasus), murtad (1 kasus), judi (4 kasus), dan mabuk (1 kasus)," imbuhnya.

Faktor Utama Perceraian dari Ekonomi

Hosen menjelaskan, tekanan ekonomi keluarga paling menjadi pemicu utama,  kandasnya rumah tangga pasangan suami istri.

"Tren ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Faktor ekonomi menjadi penyebab terbesar yang memicu gugatan cerai,” urainya.

Kondisi seperti ini berlangsung pasca Pandemi Covid-19. Kata dia,  tekanan ekonomi akan meningkatkan konflik rumah tangga, ditengah tingginya biaya hidup sekarang.

“Kondisi ekonomi jadi tantangan terbesar bagi keutuhan rumah tangga di Jember. Kami berharap pasangan suami istri dapat mencari jalan keluar bersama sebelum menempuh jalur hukum,” tuturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved