Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Jalan Kunti 'Kampung Tangguh Bersih Narkoba' Perdana di Surabaya, Libatkan Partisipasi Emak-Emak

Polres Pelabuhan Tanjung Perak sulap Jalan Kunti Surabaya jadi Kampung Tanggung Bebas Narkoba. Libatkan partisipasi emak-emak.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Suasana Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Jalan Kunti, Gang 1, RW 8, Sidotopo, Semampir, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyulap permukiman di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir, Surabaya menjadi 'Kampung Tanggung Bebas Narkoba', pada Rabu (16/6/2021) kemarin.

Upaya tersebut, bertujuan memberdayakan partisipasi masyarakat dalam menangkal peredaran narkoba yang berpotensi muncul di kawasan jalan yang terdiri dari tiga pembagian yuridis rukun warga (RW), yakni RW 7, RW 8, dan RW 10 itu.

Stigma yang menyebut bahwa permukiman di sana sebagai kawasan rawan peredaran narkoba.

Ditengarai oleh maraknya, operasi penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Menurut Samiun (49) salah satu warga RW 8, sekitar tahun 2018 silam di permukimannya banyak terdapat operasi penangkapan terduga pelaku penjual, kurir, ataupun pengguna narkoba yang dilakukan pihak kepolisian.

Terutama di kawasan Jalan Kunti, di sisi timur, yang berada di kawasan RW 7.

Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: 6 Pengedar Narkoba Probolinggo Diciduk Polisi - 365 Preman Berhasil Dibekuk

Setahu, kakek satu orang cucu itu, beberapa tahun belakangan kejadian operasi penangkapan di kawasan permukimannya, mulai jarang. N

amun, sayangnya, stigma yang menyebut permukimannya dengan istilah 'Kampung Narkoba', tak kunjung sirna.

"Ada yang jual (narkoba). Sekarang enggak ada. Ya 1 dan 2 orang, ya mesti tahu. Tahun 2018 kalau gak salah (marak). Iya sudah diberantas KP3," katanya saat ditemui TribunJatim.com di Jalan Kunti, Gang 1, RW 8, Sidotopo, Semampir, Surabaya, Kamis (17/6/2021).

Sementara itu, Ketua RW 8, Sidotopo, Semampir, Surabaya, Lutfi tidak menampik adanya anggapan negatif mengenai kampungnya yang disebut sarang peredaran narkoba

Menurutnya, stigma tersebut muncul begitu saja, seiring dengan maraknya operasi penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di permukimannya.

"Artinya begini memang dulu-dulunya itu ada yang katakanlah pemakai, mungkin ada. Sampai ada kejadian-kejadian itu dulu," katanya saat dihubungi TribunJatim.com

Lutfi juga mengaku keberatan bilamana stigma negatif tersebut cenderung terus menerus dilekatkan terhadap masyaraka di kampungannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved