Virus Corona
8 Bansos Pemerintah yang Disalurkan Selama PPKM Level 4, Subsidi Gaji Rp 1 Juta hingga Beras 10 Kg
Sejumlah program perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat selama PPKM Level 4. Simak daftar bansosnya!
Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Melansir Kompas.com, Selasa (27/7/2021), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyebutkan, ada sejumlah program perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat selama PPKM Level 4.
Berikut daftar 8 bantuan selama PPKM yang akan diberikan:
Baca juga: Jadwal Pencairan Subsidi Gaji atau BLT Karyawan Rp 1 Juta, Langsung Ditransfer ke Rekening Penerima
1. Kartu Sembako
Menurut Airlangga, pemerintah menambah manfaat Kartu Sembako sebesar Rp 200.000 selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah juga memberikan Kartu Sembako PPKM kepada 5,9 juta KPM baru yang merupakan usulan daerah.
Masing-masing KPM penerima Kartu Sembako PPKM akan memperoleh bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan selama enam bulan.
Baca juga: 12 Daerah di Jatim yang Bisa Dapat Subsidi Gaji 1 Juta Selama PPKM Level 4, Lihat Syarat Penerima
2. Bantuan sosial tunai
Bantuan berikutnya adalah bantuan sosial tunai, yang penyalurannya diperpanjang untuk dua bulan, yakni Mei-Juni.
Bantuan ini disalurkan pada bulan Juli dengan anggaran Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM.
Baca juga: Subsidi Gaji atau BLT Karyawan Cair Lagi, Dapat 500 Ribu Selama 2 Bulan, Lihat Golongan Penerimanya
3. Subsidi kuota internet
Pemerintah juga melanjutkan subsidi kuota internet hingga akhir tahun 2021.
Subsidi tersebut akan diberikan kepada 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 5,54 triliun.
4. Diskon listrik