Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Pemakaman Pasien Covid-19 di Tulungagung Tak Gratis, Pihak Keluarga Diminta Menanggung Jutaan Rupiah

Pemakaman pasien Covid-19 di Tulungagung tidak gratis, pihak keluarga jenazah diminta menanggung biaya jutaan rupiah.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Pemakaman pasien Covid-19 di Tulungagung, Senin (2/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemulasaraan dan pemakaman pasien Covid-19 (virus Corona) yang meninggal dunia di Tulungagung tidak gratis.

Pihak keluarga harus menanggung biaya yang keluar dari proses pemulasaraan hingga pemakaman.

Biaya yang timbul disebabkan Satgas Covid-19 tingkat desa yang seharusnya bertanggung jawab, harus meminta bantuan kepada relawan.

Seperti diungkapkan Kepala Desa Mergayu, Kecamatan Bandung, Irkhamul Huda, saat salah satu warganya meninggal dunia karena virus Corona.

Menurutnya, sebenarnya Satgas Desa sudah dilatih untuk pemulasaraan jenazah Covid-19, namun ada kendala pada keluarga.

“Jadi ada keluarga satgas yang keberatan suaminya memulasarakan jenazah Covid-19, karena takut tertular,” terang Huda, Senin (2/8/2021).

Huda mengaku, atas kesepakatan dengan keluarga akhirnya minta bantuan ke relawan binaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Atas kesepakatan dengan keluarga pula, mereka sanggup mengeluarkan biaya untuk relawan Rp 1.500.000.

Pihak desa tidak bisa mengeluarkan biaya itu, karena berupa honor untuk relawan pemakaman.

“Yang bisa dibiayai dari dana desa adalah sarana dan prasarana, seperti APD (alat pelindung diri) dan obat-obatan,” sambung Huda.

Kabar pemakaman berbayar untuk pasien Covid-19 ini menjadi keluhan warga.

Warga beranggapan tidak seharusnya warga yang kesusahan dibebani biaya pemakaman.

Situasi ini bisa membuat masyarakat memilih mengabaikan status jenazah Covid-19, dan memakamkan jenazah tanpa protokol kesehatan.

Menurut Kepala BPBD Tulungagung, Soeroto, tanggung jawab pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid-19 ada pada Satgas Covid-19 desa.

Baca juga: Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan Warga Tulungagung di Masa PPKM Level 4, Tamu-tamu Dipulangkan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved