Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Ketentuan Pakaian Peserta Tes SKD CPNS 2021, Dilarang Pakai Kaos dan Celana Jeans hingga Aksesoris

Ada sejumlah hal penting yang harus diperhatikan peserta Tes SKD CPNS 2021, di antaranya seperti aturan berpakaian saat mengikuti ujian.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Ilustrasi aturan pakaian peserta tes SKD CPNS 2021. 

1) Kartu Peserta Ujian

2) Kartu Deklarasi Sehat

3) KTP

Baca juga: Larangan Selama Pelaksanaan Tes CPNS 2021, Ini Benda yang Boleh Dibawa hingga Sanksi yang Diterapkan

Selama Ujian, Peserta Dilarang:

1) bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

2) menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

3) keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

4) membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

5) merokok dalam ruangan seleksi.

Sanksi

Perlu diingat, sejumlah sanksi juga diterapkan bagi peserta tes yang melanggar aturan.

Diantara sanksi tersebut yakni:

Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Peserta yang tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan, yakni Kartu Ujian, Kartu Deklarasi Sehat dan KTP, tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Peserta yang melanggar ketentuan yang terlah dilarang tadi, maka bisa dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Pakaian Peserta Tes SKD CPNS, Dilarang Menggunakan Celana Jeans hingga Aksesoris

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved