Berita Madiun
Sejoli Nekat Jadi Pelaku Pencurian Motor di Rumah Tahfidz Kabupaten Madiun, Dijual Rp 5 Juta
Sepasang kekasih nekat mencuri kendaraan bermotor Honda Vario 125 yang terparkir di samping rumah Tahfid Al Qur’an Jalan Raya Gorang Gareng, Dusun
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sepasang kekasih nekat mencuri kendaraan bermotor Honda Vario 125 yang terparkir di samping rumah Tahfid Al Qur’an Jalan Raya Gorang Gareng, Dusun Sluru, Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Minggu (1/8/2021) lalu
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan pelaku, Dewi yang saat itu sedang jalan-jalan di sekitar tempat kejadian perkara melihat sepeda motor yang terparkir dengan kontak menancap.
"Melihat ada kesempatan, dan kondisi juga sepi, pelaku lalu membawa sepeda motor tanpa seijin pemiliknya," kata Dewa Jumat (24/9/2021).
Setelah membawa kabur motor bernopol AE 6811 CD tersebut, pelaku kemudian meminta pacarnya yaitu Yoyok untuk menjualkan sepeda motor hasil curiannya tersebut.
"Sepeda motor tersebut dijual
melalui temannya dan laku Rp 5 juta dengan kelengkapan berupa STNK saja," lanjutnya.
Setelah terjual, uang tersebut diserahkan kepada Yoyok lalu dilanjutkan diserahkan ke Dewi.
Baca juga: Jadi Pembicara di Forum Mahasiswa, Anwar Sadad Optimistis Wajah Politik Masa Depan
"Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya," jelas Dewa.
Kedua pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Madiun Kota saat berada di Desa Budug, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi
Atas perbuatannya Dewi dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara pacarnya, Yoyok, dijerat dengan pasal 480 KUHP karena menadah barang hasil curian milik Dewi dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Dalam kesempatan itu, Dewa mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika memarkir sepeda motor.
Apalagi sampai kuncinya masih dalam posisi menancap di sepeda motor.
"Jadi selain ada niat jahat dari pelaku memang ada kesempatan juga, pemilik kurang berhati-hati sehingga sepeda motor tersebut berhasil dibawa kabur," pungkasnya.
Kumpulan berita Madiun terkini