Berita Gresik
Misteri Pembunuh Janda di Menganti Gresik Terungkap, Pelaku Kenal dari Facebook dan Minta Balikan
Misteri pembunuhan janda di Menganti akhirnya terungkap. Tersangka ternyata mengenal korban melalui media sosial, Facebook. Motifnya, karena tidak mau
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Selain melakukan pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau 365 ayat (3) KUHP dijerat dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Diketahui, kasus ini berawal dari Saksi bernama Vitri keponakan korban, menghubungi korban melalui handphone namun nomor korban sudah tidak aktif.
Dia mengajak warga menuju ke rumah korban selanjutnya saksi bersama warga mendapati korban berada di dalam kamar posisi tidur telungkup di lantai.
Terdapat genangan darah dilantai pada bagian kepala dan kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia. Handphone milik korban hilang di lokasi kejadian.
Anak korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi yatim piatu. Suami korban meninggal dua bulan yang lalu menderita sakit keras.
Erni juga telah dimakamkan di desa asalnya, Sidoarjo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tersangka-abdullah-musyafak-diamankan-di-mapolres-gresik.jpg)