Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Cara Menyaksikan Gerhana Bulan Sebagian Terlama hingga Hasil SKD CPNS Kemenag 2021

4 Berita viral terpopuler Jumat 19/11/2021 di TribunJatim.com. Cara menyaksikan Gerhana Bulan Sebagian Terlama hingga hasil SKD CPNS Kemenag 2021.

Instagram.com/@kemenag_ri
Pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag 2021. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler hari ini, Jumat 19 November 2021 di TribunJatim.com.

Di antaranya fenomena alam Gerhana Bulan Sebagian akan menyapa wilayah Indonesia pada Jumat (19/11/2021) mendatang.

Melansir informasi resmi dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional ( LAPAN ), peristiwa ini menjadi Gerhana Bulan terlama dalam abad ini.

Selanjutnya, informasi terkait pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag 2021.

Pada artikel ini terdapat link download pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag 2021.

Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Jumat 19 November 2021:

1. Cara Menyaksikan Gerhana Bulan Sebagian Terlama Abad ini 19 November 2021, Cek Waktu dan Lokasinya

Gerhana Bulan
Gerhana Bulan (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Fenomena alam Gerhana Bulan Sebagian akan menyapa wilayah Indonesia pada Jumat (19/11/2021) mendatang.

Melansir informasi resmi dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional ( LAPAN ), peristiwa ini menjadi Gerhana Bulan terlama dalam abad ini.

Gerhana Bulan Sebagian merupakan kondisi sebagian permukaan Bulan tertutupi bayangan atau umbra Bumi.

Baca juga: Masjid Namira Lamongan Gelar Salat Gerhana, Ini Ceramah Mendalam Sang Ustaz

Baca juga: Fenomena Gerhana Bulan Total di Surabaya, Awan Mendung Bikin Pecinta Fotografi Kewalahan

Semakin Bulan menuju ke tengah atau pusat bayangan pada saat puncak Gerhana, maka durasi gerhana akan semakin lama.

Berlangsung selama 3 jam 28 menit Peneliti dari Pusat Sains Antariksa LAPAN Andi Pangerang menjelaskan, gerhana kali ini mempunyai magnitudo gerhana 0,9785.

Permukaan Bulan akan tertutupi umbra Bumi sebesar 97,85 persen, terjadi dekat dengan gugus Pleaides di konstelasi Taurus.

Baca Selengkapnya

2. Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama Digeser, Rais Am PBNU Sebut Kemungkinan Besar Dimajukan

Rais Am PBNU KH Miftachul Akhyar saat ditemui di Surabaya, Kamis (18/11/2021). Kiai Miftah menyebut, kemungkinan besar, pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama akan maju dari rencana.
Rais Am PBNU KH Miftachul Akhyar saat ditemui di Surabaya, Kamis (18/11/2021). Kiai Miftah menyebut, kemungkinan besar, pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama akan maju dari rencana. (TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra)

Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama yang rencananya akan bergeser dari jadwal semula dibenarkan oleh Rais Am PBNU KH Miftachul Akhyar.

Kiai Miftah menyebut, kemungkinan besar, pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama yang satu di antara agendanya akan memilih kepemimpinan PBNU, akan maju dari rencana.

Hal itu diungkapkan Kiai Miftah saat dikonfirmasi perihal kabar penundaan Muktamar Nahdlatul Ulama lantaran rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 pada akhir tahun ini.

Baca juga: Sejarah Masjid Nahdlatul Ulama Ponorogo, Didirikan Langsung Oleh Rais Akbar NU KH Hasyim Asyari

Baca juga: Golkar Jatim Bersama Nahdlatul Ulama Sepakat Perkuat Pesantren di Jawa Timur

"Gak ditunda, (tapi) maju malahan. Kalau ditunda, kan 2022 nantinya," kata Kiai Miftah saat ditemui di Surabaya, Kamis (18/11/2021).

Seperti diketahui, rencananya Muktamar Nahdlatul Ulama sedianya akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. Namun, karena pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021, pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama digeser.

Kiai Miftah sempat menyinggung beberapa pertimbangan mengenai pergeseran waktu pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama. Dia mengatakan, jika pelaksanaannya dibuat mundur, maka bisa dinilai negatif.

Baca Selengkapnya

3. Cara Mengatasi Gagal Input Token Listrik PLN Padahal Nomor Sudah Benar, ini Langkah-langkahnya

Ilustrasi cara mengatasi gagal input token listrik PLN.
Ilustrasi cara mengatasi gagal input token listrik PLN. (Instagram.com/@pln_id)

Anda gagal input token listrik PLN? Padahal nomor yang dimasukkan sudah benar?

Tenang, jangan panik.

Simak cara mengatasi gagal input token listrik PLN berikut ini dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Listrik Sudah Masuk, Pasar Hewan Terpadu Tulungagung Terkendala Air Bersih, Ini Kata Disperindag

Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik dan kWh Terpakai Via Online, Awasi Agar Tak Terjadi Tagihan Membengkak

Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, jika sudah berkali-kali gagal memasukkan token listrik meski nomor sudah benar, maka harus diselidiki oleh unit di wilayah terkait.

"Tapi tetep di sana juga perlu cek lapangan seperti apa gangguan yang terjadi," kata Gregorius dilansir dari Kompas.com.

Apabila mengalami kendala tersebut, Gregorius menyarankan agar segera menghubungi layanan PLN.

Baca Selengkapnya

4. Link Download Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag 2021, Cek kemenag.go.id, Arti Kode P/L, P, TL, & TH

Pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag 2021.
Pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag 2021. (Instagram.com/@kemenag_ri)

Berikut ini informasi terkait pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag 2021.

Pada artikel ini terdapat link download pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag 2021.

Simak pula arti kode P/L, P, TL dan TH.

Baca juga: Lulus Tes SKD, 113 Peserta Seleksi CPNS Kota Blitar 2021 Berhak Ikut Tes SKB, Ini Jadwalnya!

Baca juga: 3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB CPNS 2021, Tahap 1 Dilaksanakan 15 hingga 28 November 2021

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenag 2021 diumumkan melalui surat pengumuman Kementerian Agama Nomor P-5542/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2021.

Pengumuman dan lampiran hasil SKD CPNS Kemenag 2021 dapat diunduh melalui website kemenag.go.id atau klik di sini.

Sementara untuk jadwal pemilihan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan disampaikan pada pengumuman selanjutnya.

Baca Selengkapnya

---

Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved