Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Bagaimana Penilaian Akhir Hasil CPNS 2021? Ini Penentuan Kelulusan Bagi Peserta yang Nilainya Sama

Bagaimana penilaian akhir hasil CPNS 2021 ? BKN menjelaskan pengolahan nilai akhir CPNS mengacu pada peraturan mengenai pengadaan PNS.

Editor: Hefty Suud
Instagram.com/@danu.class
Ilustrasi - Penilaian akhir hasil CPNS 2021. 

TRIBUNJATIM.COM - Seleksi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 masih terus berjalan.

Saat ini, proses rekrutmen CPNS 2021 sudah sampai pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta SKB CPNS 2021 adalah peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Melansir dari Kompas.com, kendati masih setengah jalan, warganet ramai memperbincangkan soal penilaian akhir hasil CPNS 2021 di media sosial Twitter.

Pertanyaan-pertanyaan mengenai hasil akhir dan kelulusan pemberkasan disampaikan melalui akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid.

Baca juga: Gaji PNS 2021 Golongan I hingga Golongan IV dan Tanggal Pencairan Gaji Pokok, Berapa Tunjangan PNS?

Baca juga: Peserta SKB CPNS Kemenag 2021 Wajib Unggah DRH Sebelum 30 November, Ini Jadwal 3 Jenis Ujian SKB

Berikut salah satunya:

Min mau tanya dong.

Jika Si A Nilai SKD 434 SKB 190.

Si B Nilai SKD 369 SKB 230.

Dengan nilai maksimum SKD 550 kira2 siapa yang lolos untuk pemberkasan?

Btw adekkuh yang si A,” tulis akun — Ancik Wuyifan (@AncikW) pada November 27, 2021.

Baca juga: 225 Peserta SKD CPNS 2021 Didiskualifikasi, Badan Kepegawaian Negara Beber Modus Kecurangannya

Lantas, bagaimana penentuan kelolosan akhir CPNS 2021?

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan bahwa pengolahan nilai akhir CPNS mengacu pada peraturan mengenai pengadaan pegawai negeri sipil (PNS).

Pengadaan PNS tahun ini termuat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Baca juga: Tahap Kedua SKB CPNS 2021, Ketentuan Terbaru dan Kisi-kisi Materi Tes, Simak Waktu Tes & Bobot Nilai

Baca juga: Rincian Uang Pensiunan yang Diterima PNS Golongan I-IV, Benarkah Akan Dibayarkan Sekaligus?

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 di Tulungagung.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 di Tulungagung. (Tribun Jatim Network/David Yohanes)

“Iya (penentuan integrasi nilai akhir CPNS mengacu Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021),” kata Satya, mengutip dari Kompas.com, Selasa (30/11/2021).

Menilik Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh ketua panitia seleksi nasional (Panselnas).

Adapun hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB.

Penentuan kelulusan bagi pelamar yang memiliki nilai sama

Pelamar yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, penentuan kelulusan akhirnya sebagai berikut:

Baca juga: Cara dan Rumus Hitung Nilai Akhir SKD Ditambah SKB CAT dan Wawancara, Dilengkapi dengan Contoh

Tangkapan layar Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 Tentang Materi Pokok Soal SKB dengan CAT.
Tangkapan layar Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 Tentang Materi Pokok Soal SKB dengan CAT. (bkn.go.id via Kompas.com)

1. Nilai kumulatif SKD peserta tertinggi

2. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.

3. Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah.

4. Jika nilai IPK atau rata-rata tertinggi masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Apabila nantinya masih terdapat kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi setelah penentuan kelulusan akhir, akan berlaku ketentuan berikut:

1. Jabatan pada kebutuhan umum belum terpenuhi dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan khusus yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, unit penempatan/lokasi kebutuhan sama, peserta harus memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.

2. Jabatan pada kebutuhan khusus yang belum terpenuhi, dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, unit penempatan/lokasi kebutuhan sama, memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.

Dalam hal ini, instansi pusat melakukan pengelompokan unit penempatan atau lokasi kebutuhan yang sama. Pengisian kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi hanya diberlakukan pada kebutuhan jabatan yang telah dikelompokkan tersebut.

Sementara itu, instansi daerah yang belum terpenuhi kebutuhan formasinya, dapat diisi pelamar pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya yang mempunyai jabatan dan kualifikasi pendidikan sama dari unit penempatan/lokasi kebutuhan berbeda, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.

Peserta keberatan terhadap pengumuman hasil akhir seleksi CPNS

Peserta yang keberatan terhadap pengumuman hasil akhir seleksi, dapat mengajukan sanggahan paling lambat tiga hari sejak hasil akhir seleksi diumumkan.

Sanggahan dapat diajukan melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id, dengan peserta login ke akun masing-masing.

Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh peserta.

Jika alasan sanggah diterima, panitia seleksi instansi dapat melaporkan kepada ketua Panselnas untuk mendapatkan persetujuan perubahan pengumuman hasil akhir seleksi.

Setelah itu, instansi melakukan pengumuman ulang hasil ahir seleksi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bagaimana Penentuan Hasil Akhir CPNS 2021?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved