Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KRIS BPJS Kesehatan Dimulai 2022, Iuran Peserta JKN Bakal Naik atau Tidak? ini Penjelasan DJSN

Program Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS BPJS Kesehatan sempat menjadi sorotan. Lantas, kapan KRIS BPJS Kesehatan diberlakukan?

SURYA.CO.ID/NURAINI FAIQ
Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. 

“Masih dibahas di internal pemerintah dan BPJS Kesehatan,” ujar Muttaqien.

Pelaksanaan kelas rawat inap standar BPJS Kesehatan tersebut akan diujicoba terlebih dahulu pada 2022.

Baca juga: Cara Pakai BPJS Kesehatan untuk Berobat di Luar Kota, Maksimal 3x Pemeriksaan, Manfaatkan Mobile JKN

Pelaksanaan dan kriteria yang dibutuhkan

Pelaksanaannya bertahap berdasarkan 12 kriteria yang ada.

Adapun kriteria tersebut yakni:

- Bahan bangunan di rumah sakit tidak memiliki porositas yang tinggi

- Ventilasi udara

- Pencahayaan ruangan

- Kelengkapan Tempat Tidur (TT)

- Tersedia nakes 1 buah per TT

- Dapat mempertahankan dengan stabil suhu ruangan 20-26 derajat celsius

- Ruangan terbagi jenis kelamin, usia, jenis penyakit

- Kepadatan ruang rawat dan kualitas

- Tirai atau Partisi rel dibenamkan atau menempel plafon bahan tidak berpori

- Kamar mandi di dalam ruangan inap

- Kamar mandi sesuai standar aksesbilitas

- Outlet oksigen.

Baca artikel seputar BPJS Kesehatan lainnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved