Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Gandeng Kejaksaan, Pemkab Nganjuk Jalin Kerja Sama Antisipasi Masalah Hukum di Pemerintahan

Antisipasi terjadinya permasalahan hukum di Pemerintahan, Pemkab Nganjuk tanda tangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth SH MH menunjukkan nota kesepakatan bersama yang telah ditandatanganinya. 

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Antisipasi terjadinya permasalahan hukum di Pemerintahan, Pemkab Nganjuk tanda tangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk. Penandatangan nota kesepakatan tersebut dilakukan Plt Bupati Nganjuk dengan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, kesepakatan tersebut akan berarti jika tersampaikan dan disetujui bersama. Artinya, nota kesepakatan tersebut didukung seluruh jajaran, terutama di Pemkab Nganjuk dalam membenahi tata usaha Pemerintahan.

"Pemkab Nganjuk bersepakat menjalin kerjasama dengan Kejari Nganjuk dalam rangka menyelesaikan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN) yang dinyatakan dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama tersebut," kata Marhaen Djumadi, usai penandatanganan nota kesepakatan Pemkab dengan Kejari Nganjuk, kemarin.

Selain itu, dikatakan Marhaen Djumadi, salah satu tujuan lain dari penandatanganan nota kesepakatan tersebut yakniuntuk penyelesaian hukum bidang perdata maupun TUN akan lebih cepat dan tepat sasaran.

Baca juga: Satgas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Nganjuk, Beri Sanksi Denda Puluhan Pelanggar Prokes

Pemkab Nganjuk maupun Kejari Nganjuk akan berkoordinasi dan saling memberi informasi terkait pertimbangan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan konsultasi hukum, maupun tindakan hukum lainnya.

"Dengan demikian, hal itu dapat memberi jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Nganjuk, dan diharapkan Kejari Nganjuk selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Nganjuk," ucap Marhaen Djumadi.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth SH MH mengatakan, kesepakatan bersama yang telah ditandatangani tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan yang pernah ada sebelumnya.

Di mana nota kesepakatan bersama tersebut dilakukan perbaikan dan perubahan untuk disesuaikan dengan situasi dan kodisi setiap dua tahun sekali.

Baca juga: Koarmada II TNI AL Realisasi Bantuan 20 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 untuk Anak-anak Kabupaten Nganjuk

"Jadi, kesepakatan bersama kali ini merupakan perbaikan dari kesepakatan bersama antara Pemkab Nganjuk dengan Kejari Nganjuk sebelumnya," kata Nophy Tennophero Suoth.

Ditambahkan Nophy, kesepakatan bersama tersebut akan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan atau kegiatan yang berkaitan dengan tugas pokok fungsi (Tupoksi) Kejaksaan dalam mendukung Pemerintah Daerah Nganjuk.

Di mana selama ini Kejaksaan Tupoksinya dibidang pidana, namun sebenarnya ada tugas lain yang menjadi bagian tugas Kejaksaan dalam hal ini Kejari Nganjuk. Selain menjalankan tugas bidang pidana umum dan khusus juga perdata serta tata usaha negara.

"Dengan Undang-undang terbaru tugas Kejaksaan bidang perdata dan tata usaha negara semakin diperkuat dalam upaya mendukung program Pemerintahan. Dan itu sekaligus bagian dari upaya pencegahan terjadinya tindak pidana, terutama tindakan korupsi," tutur Nophy Tennophero Suoth

Baca juga: Ingin Kualitas Maksimal, Pemkab Nganjuk Targetkan Lelang Proyek Pembangunan Mulai Maret

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved