Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Logo Halal Baru Indonesia yang Diterbitkan oleh BPJPH, Berikut Filosofi, Bentuk, dan Warna Logonya

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal Indonesia yang berlaku secara nasional.

Kemenag
Logo halal Indonesia terbaru yang wajib dicantumkan secara nasional. 

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," ujar Aqil Irham.

Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

"Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelasnya.

Perlu diketahui, Label Halal Indonesia terdiri dari dua komponen: Logogram dan Logotype.

Baca juga: Tanggapi Isu Halal City, Sutiaji: Malang Jadi Kota Tertoleran Nomor 1 di Jatim Antarumat Beragama

Baca juga: Pemkot Kediri Fasilitasi Legalitas Merek Dagang dan Sertifikasi Halal untuk Para Pelaku Usaha

Logogram berupa bentuk gunungan dan motif surjan.

Sedangkan Logotype berupa tulisan Halal Indonesia yang berada di bawah bentuk gunungan dan motif surjan.

Dalam pengaplikasiannya, kedua komponen label ini tidak boleh dipisah.

Secara detil, warna ungu Label Halal Indonesia memiliki Kode Warna #670075 Pantone 2612C.

Sementara warna sekunder hijau toska memiliki Kode Warna #3DC3A3 Pantone 15-5718 TPX.

"Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dan panduan teknis tentang penggunaan label halal selanjutnya dapat diakses di laman resmi BPJPH Kemenag www.halal.go.id/infopenting,” jelas Arfi.

"Selanjutnya mari kita gunakan Label Halal Indonesia ini sesuai ketentuan, sebagai penanda yang memudahkan kita semua seluruh masyarakat Indonesia dalam mengindentifikasi produk yang telah terjamin dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH," tandasnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Filosofi, Bentuk, dan Warna Logo Halal Baru Indonesia, Diterbitkan BPJPH

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved