Berita Terpopuler
BERITA TERPOPULER JATIM: Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tulungagung - Jeminten Dibuang ke Sungai Brantas
3 Berita terpopuler Jatim hari Kamis (7/4/2022). Kasus dugaan korupsi PDAM Tulungagung hingga Jeminten dibuang ke Sungai Brantas.
TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis (7/4/2022).
Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan sidang kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tulungagung terus bergulir.
Saat ini telah memasuki sidang penuntutan, Selasa (5/4/2022).
Selanjutnya, Jeminten (48), wanita yang ditemukan tewas di Sungai Brantas Dusun Kates, Desa/Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, ternyata dibuang saat masih hidup.
Hal itu terungkap setelah dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri telah selesai melakukan autopsi, Selasa (5/4/2022).
Ingin tahu berita selengkapnya, berikut ini berita terpopuler Jatim hari ini selengkapnya, Kamis (7/4/2022) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:
1. Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Tulungagung, Mantan Direktur Hariyono Dituntut 5 Tahun Penjara

Sidang kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tulungagung terus bergulir.
Saat ini telah memasuki sidang penuntutan, Selasa (5/4/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa, Hariyono, mantan direktur PDAM Tirta Cahaya Agung dengan penjara selama 5 tahun.
Baca juga: Tangis Angelina Sondakh Sesali Korupsi, Dulu Uang Gampang Dicari, Jujur Pernah Beri Keanu yang Haram
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Ponorogo, Terungkap Modus yang Digunakan
JPU juga menuntut Hariyono membayar denda sebesar Rp 200 juta.
Jika denda tersebut tidak dibayarkan, diganti dengan hukuman penjara selama delapan bulan.
"Tuntutan ini sudah mempertimbangkan, yang sudah mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp 120 juta," terang Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo.
2. Pesisir Lumajang Ditambang, Bupati Thoriqul Haq Ancam Akan Lapor Polisi: Kita Sudah Punya Bukti

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq merespons terkait aktivitas tambang pasir di Pantai Bambang, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Lumajang.
Thoriqul Haq mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun bukti-bukti di lapangan. Temuan tersebut rencananya akan dilaporkan ke polisi.
"Kami sedang proses pelaporan pelanggaran pidana ke Polres, Polda, dan Mabes Polri. Semakin dia (perusahaan-perusahaan) melakukan proses produksi pertambangan, kita semakin punya banyak bukti," tegasnya, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Enam Tahun Beruntun Banyuwangi Pertahankan Nilai SAKIP A, Bupati Ipuk: Ini Buah Kekompakan
Baca juga: Fasilitasi Pasar Takjil Ramadan di Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani: Momentum Bangkitkan Ekonomi
Pria yang akrab disapa Cak Thoriq itu mengatakan, berdasarkan hasil temuan data di lapangan, ada dua perusahaan yang saat ini tengah dipantau.
Dua perusahaan tersebut adalah PT Hutama Mineral Asia dengan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) seluas 70,87 hektare. Memanjang dari muara sungai aliran lahar hingga yang ada di Desa Bades sampai ke arah barat. Kemudian PT Ritiga Jaya Manunggal seluas 14,23 hektare, terletak di perbatasan desa, tepatnya di titik hulu muara sungai aliran Desa Bago, Kecamatan Pasirian.
Kabarnya, kedua perusahaan itu belum memiliki izin produksi, namun sudah melakukan pertambangan.
3. Jeminten Dibuang ke Sungai Brantas Tulungagung Saat Masih Hidup, Polisi: Paru-paru Dipenuhi Air

Jeminten (48), wanita yang ditemukan tewas di Sungai Brantas Dusun Kates, Desa/Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, ternyata dibuang saat masih hidup.
Hal itu terungkap setelah dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri telah selesai melakukan autopsi, Selasa (5/4/2022).
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, organ pernapasan korban dipenuhi air.
Baca juga: Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Sungai Keyang Ponorogo, Polisi Lakukan Penyelidikan di Hulu Sungai
Baca juga: Tabrak Pembatas Jalan, Honda Jazz Tercebur ke Sungai di Prapen Surabaya, 3 Orang Luka-luka
"Hal itu menunjukkan saat dibuang ke Sungai Brantas, korban masih bernapas," terang AKP Agung Kurnia Putra.
Namun belum dipastikan apakah korban, warga Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, ini dibuang dalam kondisi sadar atau pingsan.
Selain itu, ditemukan luka sepanjang 21 Centimeter di perut korban.
---
Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim terkini lainnya