Berita Kabupaten Madiun
Keluarga Tersangka Kasus Pencabulan Gugat Kapolres Madiun, Sebut Alat Bukti Penetapan Status Lemah
Keluarga tersangka kasus pencabulan gugat Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo ke pengadilan, sebut alat bukti penetapan status lemah.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Sidang Gugatan Praperadilan Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jumat (22/4/2022). Keluarga tersangka kasus pencabulan melayangkan gugatan praperadilan ke Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.
"Kami siap hadapi gugatan praperadilan dari pemohon. Kita siapkan pembuktian-pembuktian, baik teknis maupun taktis penyidikan," kata AKBP Anton Prasetyo.
Menurut AKBP Anton Prasetyo, saat ini gugatan praperadilan sudah memasuki tahap pembuktian dan masih berjalan.
Terkait alat bukti yang disebut lemah dalam penetapan tersangka, AKBP Anton Prasetyo mempersilakan untuk dilakukan uji dalam sidang.
"Masing-masing memiliki alat bukti, silakan diuji di sidang praperadilan. Saya yakin hasilnya akan objektif," kata AKBP Anton Prasetyo.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Kabupaten Madiun