Berita Probolinggo
Nelangsa Wanita Probolinggo Ditinggal Merantau, Rumah Dibobol Rampok, Disekap dan Tangan Kaki Diikat
Pengalaman mengerikan dialami emak-emak, Fatimah (46) warga Dusun Krajan, Desa Nogosaren, Gading, Kabupaten Probolinggo.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Pengalaman mengerikan dialami emak-emak, Fatimah (46) warga Dusun Krajan, Desa Nogosaren, Gading, Kabupaten Probolinggo.
Dia disekap, tangan dan kakinya diikat tali rafia oleh komplotan perampok yang nyelonong masuk rumahnya, Kamis (26/5/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Bahkan, pelaku mengancam akan membunuhnya kalau berteriak maupun memberikan perlawanan. Dia pun hanya bisa pasrah dan diam diinggipai rasa ketakutan.
Pelaku dengan leluasa mengobok-obok rumah korban. Pelaku menggondol ponsel, uang Rp 50 juta, dan motor matik milik korban.
Fatimah mengatakan peristiwa terjadi saat dia hendak beranjak dari tempat tidur untuk melaksanakan salat malam.
Baca juga: Nasib Gadis ABG ’Tawanan’ Pasutri di Kos, Disekap di Lemari Buat Dijual, Imbas Jarang Pamit Keluarga
Baca juga: Satu Desa di Madiun Kena Tipu, Penyewa Rumah Izinnya Produksi Hand Sanitizer, Ternyata Buat Arak
Belum sempat berdiri, dia langsung didekap oleh komplotan pelaku.
"Saya tak bisa bergerak. Pelaku juga mengancam dengan mengancungkan celurit kepada saya agar tak berteriak dan melawan," katanya, Jumat (27/5/2022).
Fatimah tinggal di rumah seorang diri. Suami dan anaknya merantau.
Karena itu Fatimah tak bisa berbuat banyak. Pelaku kemudian mengikat tangan dan kakinya dengan tali rafia. Fatimah dibiarkan begitu saja di dalam kamar.
"Pelaku sempat bilang kalau mereka berjumlah tujuh orang. Uang puluhan juta, motor matik, dan ponsel digasak pelaku," terangnya.
Baca juga: Cerita Wanita di Gresik Saat Rumah Dirampok, Tangan Diikat dan Rambut Dijambak, Suami Tergolek Lemas
Dia baru terbebas dari jeratan rafia, setelah berteriak meminta tolong. Dua tetangga yang kebetulan melintas di depan rumah lantas menolongnya.
Kapolsek Gading, Iptu Sugeng Riyadi menyebut pihaknya telah rampung melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan empat saksi, termasuk Fatimah.
Polisi juga mengamankan sekitar tiga utas tali rafia hitam yang digunakan pelaku untuk mengikat tangan dan kaki korban.
"Bersama dengan Sat Reskrim Polres Probolinggo, kami masih melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan lekas terungkap," ujar Sugeng kepada Surya (Tribun Jatim Network).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com