Berita Gresik

Kasus Pernikahan Manusia dengan Domba Betina, Polres Gresik Periksa Para Pelapor

Para pelapor kasus pernikahan manusia dengan domba betina di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng terus dimintai keterangan

Penulis: Sugiyono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sugiyono
ISTIRAHAT - Para pelapor kasus dugaan penistaan agama keluar dari Mapolres Gresik untuk istirahat setelah dimintai keterangan penyidik, Minggu (12/6/2022). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Para pelapor kasus pernikahan manusia dengan domba betina di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng terus dimintai keterangan. Semuanya diperiksa secara bertahap di unit pidana umum Polres Gresik, Minggu (12/6/2022).

Para pelapor yang sudah dimintai keterangan diantara pengurus Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Informasi dari Rakyat (IDR) Gresik, Aliansi Warga Cerdas Gresik (AWCG) dan Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG).

"Kemarin sudah dipanggil pihak Polres Gresik terkait laporan kita dan teman-teman," kata Sahrudin yang akrab disapa Sehe.

Lebih lanjut Sahrudin menambahkan, dari pemeriksaa tersebut, dijelaskan asal usul mendapatkan informasi pernikahan manusia dengan domba akhirnya dilanjutkan ke laporan ke Polres Gresik pada Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Cicilan Baru Lunas, Vario di Simmomulyo Digondol Maling, Semua Terekam CCTV

"Saya jelaskan, asal usul mendapat informasi adanya pernikahan manusia dengan kambing. Kemudian didiskusikan sama teman-teman dan disepakati untuk lapor ke Polres Gresik. Sebab, ini sudah melenceng dari norma kemanusiaan dan membuat resah masyarakat," imbuhnya.

Dari pemeriksaan tersebut, jajaran penyidik Polres Gresik akan terus mengembangkan lagi keterangan dari para pelapor. "Senin besok, kita dipanggil lagi untuk dimintai keterangan," katanya.

Sementara Wakil Rektor Unigres Dr. Soeyanto menambahkan, aparat penegak hukum (APH) segera menangani kasus ini. Ini untuk keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtimas) serta kondusifitas wilayah hukum di Kabupaten Gresik.

“Untuk mengantisipasi protes massal masyarakat Gresik, Polres harus segera gerak cepat dan memproses pelaku yang terlibat dalam pernikahan manusia dengan hewan domba tersebut,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Reskrim Polres Gresik IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, para pelapor sudah dimintai keterangan. "Anggota masih mengumpulkan keterangan dari para pelapor," kata Wahyu Rizki.

Diketahui, di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik Nur Hudi Didin Ariyanto anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik diadakan pernikahan antara seorang lelaki dengan seekor domba betina, Minggu (5/6/2022). Diduga dalam rangkaiannya acaranya menggunakan ajaran agama Islam.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved