Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Cara Beli Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi - Kakek Digaji Uang Mainan
3 Berita viral terpopuler Minggu 26/6/2022 di TribunJatim.com: cara beli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi - kakek digaji uang mainan.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler hari ini, Minggu 26 Juni 2022 di TribunJatim.com.
Pertama ada berita cara beli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi.
Berita viral terpopuler selanjutnya mengenai penjelasan MUI tentang berkurban dengan hewan yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).
Selanjutnya tersaji ending kakek digaji uang mainan, kisahnya viral di media sosial.
Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Minggu 26 Juni 2022 di Tribun Jatim:
Baca juga: BERITA TERPOPULER SELEB: Rincian Biaya SD Rafathar - Alasan Angga Wijaya Ceraikan Dewi Perssik
Baca juga: Remaja Gelar Balap Liar di Gresik, Suara Knalpot Brong Menggelegar, Ganggu Pengguna Jalan
Baca juga: Curhat Sedih Pacar Eril Tepat Hari Anak Ridwan Kamil Ultah ke 23, Bahas Tidak Sempurna: Semua Tahu
1. Cara Mudah Beli Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi, Bisa Juga dengan Menunjukkan NIK KTP

Berikut ini cara beli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi.
Anda bisa juga menggunakan NIK untuk beli minyak goreng curah.
Pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP mulai 11 Juli 2022.
Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem pembelian dengan PeduliLindungi untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Baca juga: Nasib Pesinetron Lawan Main Nagita Slavina, Kini Jualan Minyak Kemiri, Sudah Jarang Muncul di TV
Sementara masyarakat yang belum mempunyai PeduliLindungi tidak perlu khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET).
"Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram." ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022), dikutip dari siaran pers di Instagram @minyakita.id.
Cara Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi
1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
2. Scan QR Code yang ada di pengecer.
2. Bolehkah Berkurban dengan Hewan yang Terserang PMK? Ini Penjelasan Ketua Bidang Dakwah MUI

Sebentar lagi, masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2022.
Hari Raya Idul Adha disebut juga Hari Raya Kurban karena akan dilaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak membuat masyarakat sedikit waswas, karena syarat hewan kurban adalah yang sehat.
Bolehkah berkurban dengan hewan yang terserang PMK?
Baca juga: Antisipasi PMK, 600 Ekor Sapi di Surabaya Terima Vaksin, Peternak Sumringah
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis, mengatakan, jika hewan ternak hanya mengalami gejala ringan, masih bisa digunakan untuk berkurban. Gejala ringan yang dimaksud adalah hewan ternak yang hanya mengeluarkan air liur sedikit, kuku tidak sampai lepas, dan masih mau makan.
"Tapi kalau yang sudah parah keluar terus liurnya, kukunya copot, itu tidak boleh dikurbankan, karena yang sakit jelas sakitnya itu tidak boleh dikurbankan," tuturnya, saat berkunjung di Lumajang, Jumat (24/6/2022).
KH Cholil Nafis juga menjelaskan, daging hewan ternak yang hanya mengalami gejala ringan PMK aman untuk dikonsumsi. Itu sudah diteliti oleh tenaga ahli. Asalkan, daging hewan ternak dimasak sampai betul-betul matang.
"Cuma kalau kita jijik karena melihat dari penyakit, jangan dilaksanakan. Tinggalkan yang ragu, kepada yang tidak ragu," ujarnya.
3. Kakek Digaji Mandor dengan Uang Mainan, Ternyata Bohong Nemu di Jalan, Endingnya Kini Minta Maaf

Belakangan ini viral di media sosial kakek digaji uang mainan.
Ternyata kejadian tersebut bohong.
Kebohongan tersebut bahkan terlontar dari sang kakek, yang diketahui bernama Sunardi.
Kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung.
Baca juga: Warga Kediri Wadul ke Menteri ATR/BPN soal Konflik Lahan Mangli: Gaji Rp 16 Ribu Selama 8 Jam Kerja
Kakek Sunardi mengaku telah berbohong soal mendapat gaji dari mandor.
Kakek yang berusia 72 tahun tersebut akhirnya mengungkap fakta sebenarnya.
Hal tersebut diungkap Kakek Sunardi pada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiyan Zaen mengatakan uang sebesar Rp 450 ribu bukanlah gaji dari mandor setelah menebang tebu.
Sunardi ternyata mendapatkan uang mainan tersebut di pinggir jalan.
Sunardi berniat menggunakan uang mainan tersebut untuk belanja di Pasar Pulung Kencana untuk membeli daging ayam.
---
Berita viral terpopuler dan berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com