Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Tanggal Hari Raya Idul Adha 2022 - Aturan Baru Cara Beli Pertalite dan Solar
3 berita viral terpopuler Kamis 30/6/2022 di TribunJatim.com: link live streaming penentuan Idul Adha 2022 - aturan pembelian Pertalite dan solar.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler Kamis 30 Juni 2022 di TribunJatim.com.
Berita viral terpopuler pertama, link live streaming penentuan Idul Adha 2022.
Ada juga berita aturan baru mengenai cara beli pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Selanjutnya berita tentang cara beli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi.
Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Kamis 30 Juni 2022 di Tribun Jatim:
Baca juga: Arti Sasimo Kata Gaul Populer di Medsos, Para Cewek Jangan Mau Dibilang Sasimo, Ini Contoh Sasima
Baca juga: Pengamat Bongkar Preferensi Masyarakat dalam Menjagokan Capres dan Cawapres, Siapa Paling Unggul?
Baca juga: Istri dan Keluarga Sudah Gelar Yasinan, Suami Ternyata Masih Hidup: Sudah Lama Aku Ingin Pulang
1. Kapan Idul Adha 2022? Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Dzulhijjah 1443 H, Pantau di Sini!

Berikut ini link live streaming penentuan Idul Adha 2022.
Anda bisa memantau hasil Sidang Isbat awal Dzulhijjah 1443 melalui beberapa link di artikel ini.
Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat awal Dzulhijjah pada petang ini, Rabu (29/6/2022).
Melalui Sidang Isbat ini, pemerintah akan menetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 jatuh pada tanggal berapa.
Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ismail Fahmi mengatakan Sidang Isbat sore ini dibagi dalam tiga tahap dan dimulai pada pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Cara Masak Tongseng Daging Kurban Sapi Pedas Manis Tanpa Santan, Menu Utama di Hari Idul Adha 2022
“Sesi pertama akan dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Zulhijah 1443 Hijriah oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag,” katanya.
Setelah itu, dilakukan sesi kedua yaitu penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik yang ditentukan di Indonesia.
Dilanjut sesi ketiga yaitu pengumuman hasil Sidang Isbat Awal Zulhijah yang disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag.
2. Aturan Baru Cara Beli Pertalite & Solar Pakai MyPertamina, Berlaku Per 1 Juli 2022 di 11 Wilayah Ini

Mulai 1 Juli 2022, beli pertalite dan solar wajib pakai aplikasi MyPertamina.
Aturan ini berlaku di 11 wilayah.
Wilayah mana saja yang akan diberlakukan peraturan ini?
Pertamina akan segera berlakukan aturan baru mengenai cara pembelian BBM Pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Baca juga: Tanda-tanda Bakal Naiknya Harga BBM Pertalite dan Solar Sudah Terlihat, Apa Saja
Per 1 Juli 2022 mendatang, Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai konsumen BBM pertalite atau solar subsidi.
Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina atau melalui website resmi subsiditepat.mypertamina.id.
Uji coba pembelian Pertalite dan solar menggunakan MyPertamina ini, awalnya akan berlaku di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia.
11 Daftar Wilayah yang akan Melaksanakan Uji Coba Awal Penyaluran BBM Pertalite dan Solar Menggunakan Aplikasi My Pertamina:
3. Cara Mudah Beli Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi, Bisa Juga dengan Menunjukkan NIK KTP

Berikut ini cara beli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi.
Anda bisa juga menggunakan NIK untuk beli minyak goreng curah.
Pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP mulai 11 Juli 2022.
Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem pembelian dengan PeduliLindungi untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Nasib Pesinetron Lawan Main Nagita Slavina, Kini Jualan Minyak Kemiri, Sudah Jarang Muncul di TV
Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Sementara masyarakat yang belum mempunyai PeduliLindungi tidak perlu khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET).
"Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram." ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022), dikutip dari siaran pers di Instagram @minyakita.id.
---
Berita viral terpopuler dan berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com